Kusnadi Cokot Sekdaprov Jatim saat Ditanya Tanggung Jawab Dana Hibah

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

12 Apr 2023 01:57

Thumbnail Kusnadi Cokot Sekdaprov Jatim saat Ditanya Tanggung Jawab Dana Hibah
Kusnadi jelang sidang dana hibah. (Foto: Viva.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Sahat Tua P Simanjuntak yang mendudukkan dua terdakwa yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, Selasa (11/4/2024).

Dalam keterangannya, Kusnadi menyebut dalam proses pencairan dana Pokmas yang bertanggung jawab adalah eksekutif dalam hal ini Sekdaprov Jatim.

Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra PN Tipikor Surabaya, Kusnadi menceritakan mekanisme pencairan dana hibah Pokmas mulai tahap pengajuan hingga pencairan.

Menurut Kusnadi, dana hibah ini memang dana aspirasi anggota dewan yang disalurkan lewat Pokir dan dicairkan melalui Pokmas. Tetapi pelaksanaannya ada di eksekutif (sekda) dan jajarannya.

Baca Juga:
Pasca OTT KPK, DPRD Pekalongan Imbau Pelayanan Publik Tetap Jalan

“Usulan proposalnya memang kepada gubernur, dari masyarakat dan aspiratornya anggota dewan dan dititipkan anggota dewan untuk diajukan pada penganggarannya tahun depan,” ujar Kusnadi.

Untuk pengajuan Januari-Maret ini untuk masa pengumpulan proposal. Dan setiap anggota dewan memiliki jatah untuk mengajukan dana hibah Pokir, untuk ketua berapa, wakil berapa, dan anggota berapa. Hal itu menjadi kewenangan eksekutif.

Kusnadi menambahkan, pengajuan anggaran dana hibah tersebut melalui rapat resmi yang melibatkan tim eksekutif seperti Sekda, Bappeda dan jajarannya serta DPRD yang meliputi ketua, wakil ketua dan fraksi. Terkait jatah anggaran anggota dewan ini diketahui semua baik legislatif maupun eksekutif.

Saat ditanya oleh Jaksa KPK ketika dana hibah tersebut ada masalah, siapa yang seharusnya melakukan evaluasi? Menurut Kusnadi, itu tanggung jawab eksekutif dalam hal ini sekda dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi.

Baca Juga:
Sidang Korupsi BKD 2021, Kuasa Hukum Heru Sugiharto: Camat Bukan Pengelola DD

Menanggapi keterangan saksi, Jaksa KPK Arif Suhermanto di sela-sela break sidang mengatakan bahwasanya hak Kusnadi sebagai saksi untuk mengatakan hal itu. Namun yang jelas kata Arif, faktanya anggota dewan ini memiliki fungsi controling dan mengawasi anggaran APBD.

”Dana hibah Pokir adalah salah satu termasuk fungsi kontrol dewan. Kenapa tidak melakukan evaluasi? Tidak dijawab secara jelas oleh saksi tadi, nanti akan kita compare dengan keterangan saksi lain,” ujar Arif.

Apakah rencana akan memanggil sekda? Arif mengatakan akan memanggil sekda periode 2019-2024. Namun pemanggilan sekda ini akan dilakukan pada saat persidangan Sahat Simanjuntak.

“Karena terkait masa penahanan pemberi suap (Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng), di kasus ini sekda diskip tapi akan dipanggil untuk sidang Sahat” ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Nelayan Senior Mengadu ke Gubernur Khofifah saat Berlayar di KRI 591

Baca Selanjutnya

Ramai QRIS Palsu, Kemenag Imbau Masyarakat Tetap Berinfak di Masjid

Tags:

Kusnadi ketua DPRD PN Tipikor Surabaya sekdaprov

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar