KETIK, SLEMAN – Suasana khidmat menyelimuti Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Sebanyak sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Rabu 5 Agustus 2026 berdiri tegak mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Namun, di balik formalitas pelantikan tersebut, terselip pesan tajam dan filosofis dari Gubernur DIY bahwa jabatan tinggi bukanlah garis finis, melainkan awal dari ujian pengabdian yang sesungguhnya.
Rakyat Menilai Kerja, Bukan Kursi
Dalam arahannya, Sri Sultan HB X mengingatkan para pejabat baru agar tidak terbuai dengan posisi yang baru saja diraih. Menurutnya, masyarakat tidak akan pernah mengenang seseorang dari seberapa tinggi kursi jabatan yang didudukinya, melainkan dari seberapa besar manfaat dan karya nyata yang ditinggalkan.
Mengambil esensi dari falsafah Wahyu Cakraningrat dan nilai luhur Hamemayu Hayuning Bawana, Sri Sultan menegaskan bahwa integritas dan kewibawaan seorang pemimpin tidak bisa dibeli atau diciptakan lewat selembar Surat Keputusan (SK). Ia berpesan agar para pejabat tidak terburu-buru merasa telah menjadi pemimpin sejati, karena birokrasi DIY tidak dibangun oleh mereka yang duduk di posisi paling tinggi, melainkan oleh mereka yang memberikan sumbangsih paling nyata bagi masyarakat.
"Kekuasaan dapat diberikan melalui satu lembar keputusan, tetapi kewibawaan tidak pernah lahir dari kertas. Kewibawaan lahir dari laku yang teruji," pesan Sri Sultan HB X.
Baca Juga:
Tiga Asisten dan Semua Kajari di DIY DigantiBersih dari Bisikan Lorong Kekuasaan
Pelantikan kali ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam penguatan penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemda DIY, mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025.
Baca Juga:
"Sang Petarung Hukum" Kajari Sleman Bambang Yunianto Bergeser ke Kejagung
Melalui sistem meritokrasi ini, promosi dan penempatan jabatan murni digerakkan oleh penilaian kinerja dan kompetensi yang terukur secara objektif melalui evaluasi ketat. Sistem tersebut juga menuntut integritas moral, potensi diri, serta etika kerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan begitu, praktik penempatan jabatan berdasarkan kesan sesaat atau pengaruh bisikan di lorong-lorong kekuasaan dapat sepenuhnya dihapuskan.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Pelantikan ini menetapkan sembilan pejabat strategis di lingkungan Pemda DIY yang resmi mengemban amanah baru untuk mempercepat pembangunan, pendidikan, pariwisata, hingga pelayanan sosial demi kesejahteraan masyarakat.
Posisi Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dipercayakan kepada Anna Rina Herbranti, sedangkan jabatan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum diemban oleh Imam Pratanadi. Posisi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik dipegang oleh Ana Windyawati, dan Aris Prasena resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY.
Selanjutnya, Raden Suci Rohmadi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Anton Raharja dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, serta Suyarno mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Sosial DIY. Jajaran kepala dinas juga diperkuat oleh Atik Sudarmi sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY, sementara Poniran resmi memimpin Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY.
Menjemput Makna Hakiki Keistimewaan DIY
Perubahan kepemimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak percepatan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada akhirnya, pelantikan ini bukan sekadar rotasi birokrasi biasa, melainkan ikhtiar nyata menerjemahkan nilai-nilai Keistimewaan DIY ke dalam kebijakan yang mengangkat martabat rakyat.
“Selamat bekerja dan mengabdi. Buktikan bahwa jejak kerja kalian layak dikenang oleh sejarah dan rakyat,” pungkas Gubernur DIY Sri Sultan HB X menutup prosesi pelantikan. (*)