KETIK, SITUBONDO – Polemik hangusnya sisa kuota internet setelah masa aktif paket berakhir, kini menjadi sorotan publik dan menjadi isu viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna layanan Telkomsel.
Menanggapi persoalan di atas, Anggota Komisi VI DPR RI, HM Nasim Khan, akan meminta klarifikasi resmi dari pihak Telkomsel sebagai penyedia layanan. “Ini menyangkut hak digital rakyat. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena kuota internet yang sudah dibeli dengan uang sendiri justru hangus,” ujar HM Nasim Khan, kepada wartawan Ketik.co.id, Minggu 8 Juni 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI, lanjut Nasim Khan, dalam waktu dekat akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Telkom Group dan subholding-nya untuk meminta penjelasan terkait sistem hangusnya kuota internet dan mahalnya harga pembeliaan kuota internet Telkomsel.
“Kami akan usulkan kepada pimpinan Komisi VI untuk memanggil Telkom dan Telkomsel terkait keluhan masyarakat yang menyangkut transparansi dan keadilan layanan digital yang sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat se Indonesia,” tegas politisi asal Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut, HM Nasim Khan mengatakan, dalam era digitalisasi yang semakin maju pesat, perusahaan telekomunikasi tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata. Namun, dibutuhkan keberpihakan terhadap konsumen, terutama dalam hal fleksibilitas penggunaan kuota internet dan mahalnya harga pembelian paket internet.
“Kita ingin ada opsi yang lebih adil seperti data rollover, pembagian kuota ke anggota keluarga, atau konversi ke kuota malam. Jangan semua langsung hangus. Negara harus hadir membela rakyat, bukan justru menekan rakyat,” tegas Wakil Rakyat Daerah Pemilihan III Jawa Timur ini.
Bukan hanya itu yang disampaikan Nasim Khan, namun dia juga menekankan bahwa kuota internet saat ini telah menjadi kebutuhan strategis bagi pendidikan, UMKM, pekerjaan daring, hingga pelayanan publik. “Karena itu, penyedia layanan wajib memberikan perlindungan konsumen dan menjelaskan kebijakan secara terbuka,” jelasnya.
Komisi VI DPR RI, sambung Nasim Khan, berkomitmen untuk mengawal isu ini secara serius. “Saya mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan aspirasinya, agar layanan internet di Indonesia semakin berkualitas dan berpihak kepada rakyat serta pembelian paket kuota internet murah dan terjangkau bagi masyarakat,” ajaknya.
Isu ini, kata Nasim Khan, akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena rakyat berhak tahu ke mana kuota mereka hilang. “Jangan sampai ada praktik diam-diam yang merugikan konsumen,” pungkas Nasim Khan. (*)