Kuota HAKI Menurun, Disporapar Kota Malang Hanya Mampu Dampingi 10 Pelaku Usaha

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

30 Mei 2025 17:02

Thumbnail Kuota HAKI Menurun, Disporapar Kota Malang Hanya Mampu Dampingi 10 Pelaku Usaha
Ilustrasi produk UMKM yang dimiliko oleh warga di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Disporapar Kota Malang menemui banyak hambatan dalam upaya pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk logo dan merk bagi pelaku usaha. Di tahun 2025 ini terdapat penurunan kuota pendampingan HaKI yang hanya dapat menjangkau 10 pelaku usaha.

Kabid Pemasaran Pariwisata dan Ekraf Disporapar Kota Malang, Laode KB Al Fitra menjelaskan penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran. 

"Rata-rata per tahun ada 30 lebih yang kami daftarkan. Tetapi tahun ini karena efisiensi, hanya diberikan slot 10. Tahun ini hanya bisa 10 pelaku usaha," ujarnya, Jumat 30 Mei 2025.

Tak hanya itu, kendala yang harus dihadapi ialah waktu tunggu penyelesaian HaKI. Laode menjelaskan bahwa begitu sertifikat HaKI diajukan, harus menunggu minimal 3 bulan jika tidak ada kendala.

Baca Juga:
UAS: Keteladanan Orang Tua, Kunci Anak Cintai Allah

"Sertifikat HaKI itu begitu didaftarkan, jadinya lama, gak bisa langsung. Kalau yang sudah keluar itu ada sekitar 23 pelaku usaha yang sudah mengantongi sertifikat HaKI. Itu baru keluar di akhir 2023, padahal kami ajukan di 2022," lanjutnya.

Bahkan pengajuan HaKI pada tahun 2024 pun hingga kini masih menunggu proses penyelesaian. Disporapar Kota Malang telah bekerja sama dengan pendamping untuk memantau proses hingga perkembangan HaKI.

"Misal ada pelaku ekraf yang mengajukan HaKI, nanti akan ketahuan apakah logonya sudah dipakai atau belum. Kemudian didampingi untuk diubah dan didaftarkan lagi karena di pusat benar-benar dicek," tuturnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Disporapar Kota Malang, terdapat sekitar 2.910 pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di bidang fashion, kuliner, kriya, dan lainnya. Menurutnya, apabila pelaku usaha telah mengantongi sertifikat HaKI, banyak benefit yang didapatkan.

Baca Juga:
Resmi Jabat Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Siap Lanjutkan Program Strategis Teguh Pamuji

"HaKI itu kan biar bisa berdaya saing, kemudian agar merknya tidak ditiru orang lain. Di samping itu juga bisa mengajukan pendanaan usahanya. Jadi memang ada kelebihannya kalau pelaku ekraf ini punya HaKI," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, Ketua DPRD: Semakin Maju Kota Ini, Masalahnya Semakin Kompleks

Baca Selanjutnya

‎Wali Kota Batu Dukung Percepatan Sertifikat Wakaf Aset NU

Tags:

pelaku usaha haki Disporapar Kota Malang #Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

17 April 2026 20:30

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda