Kuasa Hukum MB Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kasus Dam Kali Bentak, Desak Polisi Bertindak

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

16 Jun 2025 22:00

Thumbnail Kuasa Hukum MB Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kasus Dam Kali Bentak, Desak Polisi Bertindak
Ir. Joko Trisno Murdianto, S.H., saat konferensi pers, Senin 16 Juni 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Di tengah sorotan tajam publik terhadap dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, muncul klaim baru dari salah satu tersangka, MB, melalui kuasa hukumnya, Ir. Joko Trisno Murdianto, S.H., yang menyebut kliennya menjadi korban pemalsuan tanda tangan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di sebuah rumah makan di Kota Blitar, Senin 16 Juni 2025.

Joko menyatakan, MB telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polres Blitar Kota sejak 3 Maret 2025 lalu, dengan nomor laporan LP/B/27/III/2025/SPKT/Polres Blitar Kota/POLDA JAWA TIMUR. Hingga kini, pihaknya menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap laporan klien kami segera ditindaklanjuti. Ini penting agar terang benderang bahwa MB tidak pernah menandatangani dokumen proyek Dam Kali Bentak seperti yang dituduhkan kejaksaan,” ujar Joko.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan MB sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur CV Cipta Graha Pratama, pelaksana proyek Dam Kali Bentak. Namun, kuasa hukum MB membantah keras peran tersebut.

Menurut Joko, CV Cipta Graha Pratama sesungguhnya dimiliki dan dibiayai oleh seseorang berinisial MID. Sementara kliennya, MB, hanya menjabat formal sebagai direktur dan secara faktual bekerja di proyek tersebut sebagai tenaga ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“MB itu pekerja teknis, bukan pemilik. Ia dipekerjakan sebagai K3 dan mendapat bayaran atas perannya tersebut. Tidak ada satu pun dokumen yang ditandatangani oleh MB terkait pelaksanaan proyek,” tegasnya.

Joko juga menjelaskan, karena merasa tidak pernah menandatangani dokumen apapun, MB memutuskan untuk melaporkan MID ke kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat! Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Paskah di 119 Titik Kabupaten Malang

“Yang harus diperiksa adalah MID sebagai pemilik dan pemodal sesungguhnya dari CV itu. Kami punya keyakinan kuat bahwa MB dijadikan kambing hitam dalam kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terus melanjutkan proses penyidikan. Hingga saat ini, setidaknya lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.

Kelima tersangka adalah:

• MB – Direktur CV Cipta Graha Pratama

• MIB – Admin CV Cipta Graha Pratama

• HS – Sekretaris Dinas PUPR

• HB (alias BS) – Kepala Bidang SDA Dinas PUPR

• MM – Anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID)

Terbaru, pada Rabu 12 Juni 2025, Kejari Blitar juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik HB. Penyitaan tersebut telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Surabaya melalui penetapan sita nomor: 116/Pen.Pid.Sus-TPK.Sita/2025/PN.Sby.

Daftar Aset HB yang Disita:

1. Tanah dan bangunan seluas 1.250 m² di Sumberdiren, Garum

2. Sawah 1.114 m² di Sumberdiren, Garum

3. Tanah dan bangunan 102 m² di Sumberdiren, Garum

4. Sawah 3.950 m² di Sanankulon

5. Tanah 1.650 m² di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu

Seluruh aset tersebut ditaksir memiliki nilai total sekitar Rp4 miliar, dan diduga diperoleh HB dalam rentang waktu 2023–2024, bertepatan dengan masa proyek yang tengah diselidiki.

Kasus Dam Kali Bentak kini menjadi salah satu simbol kegelisahan masyarakat atas transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Beberapa organisasi sipil, termasuk Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), telah mendesak agar BPK RI melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proyek pengadaan, termasuk yang diduga bermasalah di e-katalog Kabupaten Blitar.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar belum memberikan tanggapan atas pernyataan dari kuasa hukum MB maupun laporan dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap MID.(*)

Baca Sebelumnya

Mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde

Baca Selanjutnya

Ditemukan Terjerat Jaring, Polres Malang Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim

Tags:

Joko Trisno MB Dam Kali Bentak Polisi kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kejaksaan Klien

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar