Kuasa Hukum DSA Resmi Laporkan 3 Perwira ke Propam Polda Jatim

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

16 Okt 2023 13:35

Thumbnail Kuasa Hukum DSA Resmi Laporkan 3 Perwira ke Propam Polda Jatim
Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti saat melaporkan 3 perwira polisi di Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kasus pembunuhan yang menewaskan Dini Sera Afrianti (DSA) dengan tersangka Grogorius Ronald Tannur menyeret 3 perwira Polri 

Kuasa Hukum Dini, Hendrayana melaporkan 3 polisi ke Propam Polda Jatim yaitu mantan Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.

Hendrayana mengungkapkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi dilaporkan karena dugaan pelanggaran kode etik, yaitu menyebarkan berita palsu atau memberikan informasi yang meragukan dan dapat membuat masyarakat khawatir. 

"Waktu itu dia menyatakan di siaran televisi bahwa tidak ada luka di tubuh korban tetapi cuma luka lecet di punggung, padahal faktanya kan penuh luka," kata Hendra, Senin (16/10/2023).

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Foto Kuasa Hukum Dini, Hendrayana saat melaporkan 3 perwira Polri di Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Kuasa Hukum Dini, Hendrayana saat melaporkan 3 perwira Polri di Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Berikutnya, tim kuasa hukum korban menganggap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsanti Iptu Samikan melanggar pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau penghalangan keadilan. 

“Dugaan kami di situ ketika muncul konfirmasi dari media massa ke kanit reskrim (Polsek) Lakarsantri, ditepis dan dibantah secara langsung (dugaan penganiayaan) tanpa dilakukan pemeriksaan yang komperehensif terlebih dulu,” ujar Hendra. 

Terhadap pernyataan Samikan yang mengeklaim ada kantong muntahan, Hendrayana juga akan melaporkannya. Pasalnya Dini tidak pernah diajak ke dalam apartemen tersangka, hanya sampai di lobi. 

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

"Bagaimana bisa ada muntahan di dalam apartemen? Siapa yang muntah? Seharusnya kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh," ujarnya. 

Perwira ketiga yang juga dilaporkan adalah Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim. Hendra meyakini bahwa Hakim juga ikut bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan oleh bawahannya. 

"Karena tidak ada kontrol dari atasannya, yang telah melakukan upaya menghambat proses hukum, dan diduga melanggar kode etik," tambahnya. 

Alasan Hendra melaporkan ke Polda Jatim karena ingin dilaksanakan langsung oleh Propam. "Kami ingin menjaga kredibilitas dan akuntabilitas terhadap penanganan perkara ini," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pradeina Nabila, Seniman dan Model yang Mantab Berhijab

Baca Selanjutnya

MK Putuskan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Mahfud MD: Langsung Berlaku

Tags:

Dini Sera Afrianti Ronald Tannur Gregorius Ronald Tannur penganiayaan Polda Jatim Propam Polda Jatim Kuasa Hukum Dini Hendrayana

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar