KRPK dan FMR Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Kabupaten Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

30 Sep 2024 18:05

Thumbnail KRPK dan FMR Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Kabupaten Blitar
Trijanto, saat menyerahkan laporan ke Kejari Kabupaten Blitar, Senin, 30 September 2024. (Foto: Favan/Ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin, 30 September 2024.

Kedatangan mereka untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Blitar selama sepuluh tahun terakhir.

Rombongan tersebut juga melakukan audiensi dan memberikan bukti dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan beberapa lembaga daerah.

Gede Willy, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, menerima anggota KRPK dan FMR yang dikomandoi oleh Mohammad Trijanto di aula kejaksaan.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Pada pertemuan tersebut, diserahkan tujuh laporan yang diduga mengandung potensi tindakan korupsi, salah satunya terkait dana hibah yang disalurkan selama satu dekade terakhir.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan KRPK dan FMR mempresentasikan satu per satu dugaan penyalahgunaan dana hibah, dengan nilai mencapai lebih dari Rp6 miliar yang berpotensi disalahgunakan. 

Bukti-bukti yang diserahkan menyoroti beberapa faktor yang diduga menjadi celah korupsi, antara lain ketidaksesuaian penyaluran dana hibah. Hampir 60 persen penerima hibah tidak memberikan laporan pertanggungjawaban. 

Selain itu, banyak penerima hibah tidak memiliki legalitas resmi, seperti akta pendirian, NPWP, atau rekomendasi dari instansi terkait, bahkan ada penerima yang tidak sesuai dengan tujuan hibah.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Menurut Trijanto, dana hibah ini paling banyak disalurkan kepada madrasah diniyah, PKBM, dan sejumlah lembaga lainnya.

“Ada tujuh laporan dugaan korupsi yang kami sampaikan hari ini, salah satunya terkait dana hibah. Intinya, kami memberikan data dugaan korupsi di Kabupaten Blitar selama sepuluh tahun terakhir,” ungkapnya.

Sementara itu, Gede Willy menyatakan bahwa laporan yang diserahkan KRPK dan FMR akan segera ditindaklanjuti.

“Data yang diberikan oleh KRPK dan FMR akan kami telaah. Jika sudah memenuhi syarat untuk penyelidikan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan segera memproses,” ujar Willy. 

Ia juga menambahkan bahwa potensi kerugian negara serta motif di balik tindakan tersebut akan menjadi acuan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

Kasus dugaan korupsi dana hibah yang disampaikan oleh KRPK dan FMR diharapkan dapat menjadi perhatian lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar guna memberantas tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Ini Rincian Program Kerja Pjs Wali Kota Surabaya Selama 60 Hari Masa Jabatan

Baca Selanjutnya

3 Fakta Menarik di Rapat Paripurna Terakhir DPR RI

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Kejari Kejaksaan Negeri KRPK FMR Korupsi dana hibah

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar