Krisis Minyak Global Imbas Konflik Iran-AS, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH

Jurnalis: Muhammad Fajar Hasan Ar-Ridlo
Editor: Gumilang

8 Apr 2026 19:30

Thumbnail Krisis Minyak Global Imbas Konflik Iran-AS, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Prof. Yassierli. (foto: Tangkapan Layar Instagram @yassierli)

KETIK, SURABAYA – Konflik antara Iran dan Amerika Serikat memicu krisis minyak global. Sekitar 30 persen distribusi minyak dunia terdampak akibat penutupan Selat Hormuz oleh Iran beberapa pekan lalu, menyusul serangan Amerika ke Teheran.

Penutupan jalur strategis tersebut menyebabkan banyak kapal tanker tertahan, sehingga pasokan minyak global terganggu. Dampaknya, harga minyak mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi ini turut menimbulkan kekhawatiran terhadap ketahanan energi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi dan penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker), Yassierli, mengimbau perusahaan negeri maupun swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).

“Perlu dilakukan langkah-langkah sistematis dalam pemanfaatan energi di tempat kerja. Sehubungan dengan hal tersebut, para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan work from home (WFH),” ujar Yassierli ditulis Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga:
Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Ia menjelaskan, penerapan WFH bagi pekerja dapat dilakukan satu hari dalam satu minggu, dengan menyesuaikan kondisi masing-masing perusahaan. Adapun ketentuan pelaksanaannya meliputi:

  • Upah atau gaji serta hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan.
  • Pelaksanaan WFH tidak mengurangi hak cuti tahunan.
  • Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya.
  • Perusahaan tetap memastikan kinerja, produktivitas, dan kualitas layanan terjaga.

Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan untuk sejumlah sektor yang memerlukan kehadiran fisik, antara lain sektor kesehatan, energi, infrastruktur, pelayanan publik, perdagangan, industri dan produksi, jasa, pariwisata, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Selain itu, teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Tidak hanya WFH, Menaker juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan energi di lingkungan kerja. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Baca Juga:
Perkuat Daya Tahan Ekonomi di Tengah Tekanan Pendapatan, Gubernur Khofifah Bagi-Bagi Bensin Gratis untuk 200 Ojol
  • Pemanfaatan teknologi dan peralatan kerja yang lebih hemat energi.
  • Penguatan budaya penggunaan energi secara bijak.
  • Pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Yassierli menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi perusahaan swasta bersifat imbauan, bukan kewajiban.

“Ya, sifatnya imbauan. Karena kebijakan work from home tentu tidak boleh berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Setiap perusahaan memiliki karakteristik masing-masing, sehingga teknis pelaksanaannya kami serahkan kepada perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi saat ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pola kerja yang lebih adaptif serta penggunaan energi yang lebih efisien.(*)

Baca Sebelumnya

Eksekusi Aset Lelang di Sukarami Berjalan Lancar, PN Palembang Kedepankan Pendekatan Humanis

Baca Selanjutnya

Prihatin Kondisi Makam, Warga Randusanga Kulon Brebes Inisiasi Galang Dana Mandiri untuk Pengurugan Lahan

Tags:

Antre BBM krisis bbm minyak Amerika Serikat Iran Selat Hormuz Pemerintah Kebijakan WFH pekerja

Berita lainnya oleh Muhammad Fajar Hasan Ar-Ridlo

Mengenal Ollie Watkins dan Jonathan Rowe, Duo Bomber Inggris yang On Fire di Europa League

10 April 2026 19:01

Mengenal Ollie Watkins dan Jonathan Rowe, Duo Bomber Inggris yang On Fire di Europa League

'Gas!' Lagu Milik FSTVLST yang Ajarkan Bangkit dari Keterpurukan, Begini Liriknya!

10 April 2026 08:00

'Gas!' Lagu Milik FSTVLST yang Ajarkan Bangkit dari Keterpurukan, Begini Liriknya!

ParagonCorp Buka Rekrutmen April 2026 untuk Posisi Customer Business Development

8 April 2026 17:45

ParagonCorp Buka Rekrutmen April 2026 untuk Posisi Customer Business Development

Cerita Mahasiswa Surabaya yang Pilih Tak Pulang ke Samarinda saat Lebaran

17 Maret 2026 21:21

Cerita Mahasiswa Surabaya yang Pilih Tak Pulang ke Samarinda saat Lebaran

Genre Musik yang Orang Jarang Tahu! Ada Pop dan Rock yang Bikin Lebih “Melayang”

14 Maret 2026 07:00

Genre Musik yang Orang Jarang Tahu! Ada Pop dan Rock yang Bikin Lebih “Melayang”

Suka Duka Merawat Motor Modifikasi Custom

11 Maret 2026 10:39

Suka Duka Merawat Motor Modifikasi Custom

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H