KETIK, MADIUN – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun sepanjang Januari hingga Juni 2026 menunjukkan perkembangan positif. Polres Madiun Kota mencatat angka kriminalitas pada semester pertama tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, mengatakan tren penurunan kasus tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kondisi kondusif juga tercermin selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Bulan Suro yang berlangsung aman tanpa adanya kejadian menonjol atau zero incident.

"Alhamdulillah, tren kasus pada periode Januari sampai dengan Juni 2026 mengalami penurunan, dibandingkan tahun lalu. Bahkan selama rangkaian kegiatan Bulan Suroan, Kota Madiun mencatat zero incident. Ini merupakan tanda positif bahwa masyarakat Kota Madiun semakin dewasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ujar AKBP Wiwin, Selasa, 30 Juni 2026. 

Polres Madiun Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Madiun Kota bersama para pemangku kepentingan. Berbagai upaya tersebut meliputi kegiatan door to door system, pengaktifan kembali pos kamling, patroli rutin, penyampaian imbauan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, hingga edukasi melalui media daring dan media sosial guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.

Baca Juga:
Operasi Aman Suro Berjalan Kondusif, Kapolres Madiun Kota Apresiasi 983 Personel Gabungan

Berdasarkan data Polres Madiun Kota, selama Januari hingga Juni 2026 tercatat 31 tindak pidana, dengan rincian sebagai berikut:

  • Penipuan dan penggelapan: 10 kasus.
  • Pencurian biasa: 2 kasus.
  • Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 5 kasus.
  • Penganiayaan: 2 kasus.
  • Pengrusakan: 1 kasus.
  • Perjudian: 1 kasus.
  • Pornografi: 2 kasus.
  • Penipuan daring: 3 kasus.
  • Tindak pidana fidusia: 2 kasus.
  • Pembunuhan yang dilakukan anak: 1 kasus.
  • Membawa senjata tajam yang dilakukan anak: 1 kasus.
  • Persetubuhan terhadap anak: 1 kasus.

Meski angka kriminalitas mengalami penurunan, Polres Madiun Kota memastikan akan terus memperkuat langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Wiwin juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Madiun untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali siskamling, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial," papar Wiwin.

Baca Juga:
Suran Agung 2026, Polres Madiun Kota Kerahkan 983 Personel Gabungan

"Mari bersama-sama menjaga Kota Madiun agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (*)