KPU Kota Blitar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Catat Beberapa Masukan Penting

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

25 Feb 2025 13:20

Thumbnail KPU Kota Blitar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Catat Beberapa Masukan Penting
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2024, Selasa 25 Februari 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hall Hotel Santika Blitar pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), media, serta stakeholder terkait.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa hasil evaluasi dari FGD ini tidak hanya akan digunakan sebagai laporan di tingkat kota, tetapi juga akan dikirimkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan naskah akademik yang akan digunakan untuk revisi atau pembuatan undang-undang baru terkait Pilkada pada tahun 2026.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

Dalam FGD ini, terdapat beberapa catatan evaluasi penting yang dibahas, salah satunya terkait dengan distribusi logistik pemilu. Menurut Rangga, terdapat ketidaksinkronan dalam aturan mengenai logistik saat turun ke tingkat bawah dan saat kembali ke tingkat atas dalam proses rekapitulasi.

“Berdasarkan evaluasi, ada beberapa catatan seperti terkait logistik yang turun ke bawah mengikuti aturan PKPU, namun ketika logistik naik ke atas dalam proses rekapitulasi, aturannya mengikuti teknis sehingga ada ketidaksinkronan. Akibatnya, saat logistik dikumpulkan kembali, masih ada beberapa logistik yang tercecer di TPS,” jelas Rangga.

Salah satu contoh kendala yang ditemukan adalah Daftar Pemilih Calon (DPC) yang masih tertinggal di beberapa TPS. “Contohnya ketika daftar pemilih calon (DPC) masih tertinggal di TPS-nya masing-masing, sehingga kami perlu mengambil kembali. Harapannya ke depan, efektivitas dan efisiensi terkait kinerja bisa lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, evaluasi juga mencatat pentingnya aturan pemungutan suara yang lebih terstruktur dan sosialisasi yang dilakukan lebih awal.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

“Ada beberapa catatan dari kami terkait teknis, seperti masukan dari Bawaslu Kota Blitar terkait bimbingan teknis (bimtek). Aturan-aturan pemungutan suara yang urgent sebaiknya bisa dikeluarkan jauh-jauh hari sehingga kita bisa melakukan sosialisasi lebih awal dan tidak ada lagi kesalahan di lapangan,” ungkapnya.

Meskipun terdapat beberapa catatan evaluasi, KPU Kota Blitar juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, ditandai dengan empat indikator keberhasilan utama.

“Alhamdulillah ada empat indikator keberhasilan. Yang pertama berkaitan dengan tahapan pemilu, di mana partisipasi masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Rangga.

Selain itu, dari segi efisiensi anggaran, KPU Kota Blitar mencatat adanya penghematan yang cukup besar. “Kami masih akan berkegiatan hingga tiga bulan setelah penetapan, karena masih ada tahapan post-election. Namun, kami memprediksi akan ada sekitar Rp3 miliar yang akan dikembalikan ke Pemerintah Kota,” tambahnya.

Keberhasilan lainnya adalah terkait dengan sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pilkada. “Alhamdulillah, tidak ada kecelakaan kerja pada tahapan pilkada kali ini. Semuanya berjalan lancar dan sehat tanpa ada kendala apapun,” jelas Rangga.

Indikator keempat adalah kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan hukum. “Keputusan dari Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa KPU telah bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya FGD ini, KPU Kota Blitar berharap agar evaluasi yang dilakukan dapat menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih baik dan efektif.(*)

Baca Sebelumnya

Kapolres Gresik Pimpin Sertijab PJU dan Beri Penghargaan 4 Personel Berprestasi

Baca Selanjutnya

Bank Jatim Berangkatkan Nasabah Umrah Lewat Undian Kredit Multiguna, Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Tags:

Blitar Kota Blitar FGD KPU evaluasi Catat

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H