KPU Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: M. Rifat

24 Apr 2024 10:02

Thumbnail KPU Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2024). (Foto: Isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Proses penerimaan pendaftaran tersebut dimulai pada 23-29 April mendatang. 

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK ini dinilai penting sebagai informasi kepada masyarakat terkait langkah KPU untuk memulai Pilkada 2024 di Kediri.

Dia juga mempersilahkan bagi masyarakat Kediri untuk mendaftarkan diri sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

"Sesuai dengan instruksi dari KPU pusat, rekrutmen PPK dan PPS dibuka secara terbuka mulai kemarin," kata Anwar," Rabu (24/4/2024).

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK adalah warga negara Indonesia, sudah berusia 17 tahun atau lebih, tidak berpartai politik, ataupun tidak pernah menjadi tim sukses dari pasangan calon partai politik.

Selanjutnya, berdomisili di wilayah kerja PPK, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

Anwar juga menyebut ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.

Di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

"Setelah semua persyaratan lengkap, kami juga ada waktu sampai tanggal 3 Mei perpanjangan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK serta penelitian administrasi calon anggota PPK," paparnya. 

Pada Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Kediri membutuhkan anggota PPK sebanyak 130 orang, sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.032 anggota. Jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan 5 orang PPK dan 3 orang PPS di tingkat desa. 

Anwar mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri yang akan mendaftar sebagai anggota PPK maupun PPS segera melengkapi persyaratan karena waktu yang tergolong pendek. 

"Silakan daftar, siapapun yang memiliki kemampuan sebagai penyelenggara pada Pilkada 2024 dan memang memenuhi syarat nanti akan lolos tahapan maka dia akan terpilih menjadi penyelenggar," tutup Anwar. (*)

Baca Sebelumnya

Tokoh Perempuan Mooryati Soedibyo Menghembuskan Nafas Terakhir di Usia 96 Tahun

Baca Selanjutnya

PKB Memanggil Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan

Tags:

Pilkada Kediri 2024 Pilkada 2024 Kpu Kabupaten Kediri pendaftaran ppk ppk Kediri Kediri hari ini ketik Kediri

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar