KPU Jatim Buka Lowongan 425.166 Anggota KPPS untuk Pilkada Jatim

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

18 Sep 2024 18:30

Thumbnail KPU Jatim Buka Lowongan 425.166 Anggota KPPS untuk Pilkada Jatim
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Rihad/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur kembali membuka pendaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS merupakan badan ad hoc penyelenggara pilkada yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Eka Wisnu Wardhana Ketua Divisi SDM & Litbang KPU Jatim mengatakan untuk Pilkada 2024 kali ini pihaknya telah membuka pendaftaran KPPS mulai 17 hingga 21 September 2024. 

"Karena baru dibuka, kami melakukan pendataan beberapa kabupaten kota terkait jumlah KPPS yang mendaftar hari ini," jelas Wisnu, Rabu 18 September 2024.

Lebih lanjut, Wisnu menambahkan untuk Pilkada 2024 kali ini, KPU Jatim membutuhkan sekitar 425.166 anggota KPPS. Mereka nantinya akan disebar ke 60.736 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah di Jatim.

Baca Juga:
Eri Cahyadi Sidak TPS Rangkah: Turun Tangan Sapu Sampah dan Tetapkan Standar Baru Operasional

"Untuk besaran honor Ketua KPPS yakni Rp 900.000, anggota KPPS mendapat Rp 850.000 dan Pengamanan TPS mendapatkan Rp 850.000," tambahnya.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar dapat langsung mendatangi PPS yang terletak di desa atau kelurahan tempat tinggalnya.

Saat pendaftaran masyarakat diharapkan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan. Berikut kami uraikan beberapa persyaratan dan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS.

Persyaratan:

Baca Juga:
Serius! KPU Jatim Telusuri Dugaan Mobil Dinas KPU Sampang Melintas di Tol Waru Saat Libur Lebaran 2026

• Warga negara Indonesia (WNI)

• Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

• Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

• Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

• Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS

• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Berkas yang dibutuhkan

• Surat pendaftaran

• Daftar riwayat hidup

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

• Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

• Pasfoto berwarna 4x6 1 lembar

• Surat pernyataan

• Surat keterangan tidak menjadi anggota partai politik sejak 5 tahun terakhir.

• Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit, klinik atau puskesmas setempat.(*)

Baca Sebelumnya

Dijanjikan Masuk di PT KAI hingga TNI, Sejumlah Warga Kota Madiun Tertipu Ratusan Juta

Baca Selanjutnya

Inflasi Kota Malang 1,88 persen, Pj Iwan Jalankan Empat Strategi

Tags:

Pilkada jatim KPU Jatim KPPS Pendaftaran TPS PPS

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar