KPU dan Bawaslu Raja Ampat Resmi Dilaporkan ke DKPP

Jurnalis: Moh. Awin Macap
Editor: Mustopa

4 Apr 2024 13:01

Thumbnail KPU dan Bawaslu Raja Ampat Resmi Dilaporkan ke DKPP
Forum Komunitas Lintas Partai Politik Kabupaten Raja Ampat resmi Laporkan KPU dan Bawaslu Raja Ampat ke DKPP. (A.Macap/Ketik co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Sebelas partai politik yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Partai Politik Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya resmi melaporkan KPU dan Bawaslu Raja Ampat atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (4/4/2024).

Penasehat Hukum Forum Komunikasi Lintas Partai Politik Kabupaten Raja Ampat, Jamaludin Rumatiga, S,H , saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu Raja Ampat di DKPP.

"Iya, pada hari ini kami sudah secara resmi melaporkan KPU dan Bawaslu Raja Ampat ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik," kata Jamaluddin.

Menurut Jamal, pihaknya merasa dirugikan atas proses pemilihan di Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dikarenakan terdapat dugaan pelanggaran pidana pemilu dan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Baca Juga:
Persiapan Ramadan, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pasar Murah

Ironisnya, lanjut Jamal, semua kasus dugaan pelanggaran tersebut terkesan diabaikan oleh Bawaslu Raja Ampat, meskipun pihaknya telah berulangkali melaporkan kasus pelanggaran pemilu dan kode etik ke Gakumdu.

"Kami sudah melaporkan semua pelanggaran ke Gakumdu Bawaslu Raja Ampat, bahkan kami melaporkan kasus di Raja Ampat ke Bawaslu Provinsi namun tetap saja tidak diindahkan," jelasnya.

Melihat kasus pelanggaran pemilu dan kode etik tersebut tidak diindahkan oleh pihak Gakumdu Raja Ampat dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, 11 partai politik di Raja Ampat itu kemudian melaporkan ke DKPP di Jakarta untuk mendapat keadilan hukum.

Jamal mengonfirmasi bahwa laporannya telah memenuhi unsur dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Sehingga saat ini DKPP resmi menerima laporan Forum Komunikasi Lintas Partai Politik Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga:
Muswil HIPMA SBT: Tegaskan Netral, Panitia Tepis Tuduhan Berpihak ke Salah Satu Calon

Jamal berharap, DKPP dapat melihat persoalan pelanggan kode etik yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Raja Ampat, sehingga dapat menjatuhkan hukuman sesuai dengan aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dari bukti-bukti yang kita sudah sampaikan, kami berharap agar DKPP dapat memberi sanksi dengan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat kepada beberapa Ketua dan Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Raja Ampat yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik," tandas Jamaluddin. (*)

Baca Sebelumnya

Keju Produksi Peternak Sapi Tlekung Kota Batu Tembus Pasar Jawa-Bali

Baca Selanjutnya

3 Pengembang Serahkan PSU Senilai Rp 980 Miliar ke Pemkot Batu

Tags:

Pelanggar Kode etik KPU Raja Ampat Bawaslu Raja Ampat DKPP Papua Barat Daya

Berita lainnya oleh Moh. Awin Macap

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

13 Oktober 2025 19:47

Progres Persiapan Festival Pesona Raja Ampat dan Gemar Ikan Capai 95 Persen

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

6 Oktober 2025 17:10

Port of Waisai Operasional Perdana, Dipantau Langsung Wabup Raja Ampat

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

19 Juli 2025 17:45

Fantastic! Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Binaan PT Gag Nikel Masuk Kategori Gold di Asia Arst Festival

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

18 Juli 2025 09:01

PT Gag Nikel Gandeng Sanggar Tari Mbilin Kayam Raja Ampat Tampil di Asia Arts Festival Singapore

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim,  Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

9 Juli 2025 07:32

Serapan Anggaran APBD Raja Ampat 2025 Minim, Otsus Belum Terealisasi, Silpa Rp55 Miliar Bertambah

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

9 Juni 2025 07:05

Anggota DPRD Raja Ampat: Kunjungan Bahlil Settingan, Bukan ke Area Tambang di Kawasan Geopark

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar