KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara. Sebanyak 8 orang disebut terjaring dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa 8 orang yang terjaring merupakan pegawai pajak dan pihak wajib pajak.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” katanya dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Sabtu, 10 Januari 2026.
Dijelaskan Fitroh, operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan praktik suap pengurusan pajak. Yakni menyangkut upaya pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” tegas alumnus Universitas Airlangga tersebut.
Selain mengamankan 8 orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti uang ratusan juta rupiah yang sebagian berbentuk valuta asing.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” jelas mantan Direktur Penuntutan KPK tersebut.
Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
