KPK Soroti Penggunaan Mobil Dinas KPU Sampang Saat Libur Lebaran 2026

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Rahmat Rifadin

30 Mar 2026 10:45

Thumbnail KPK Soroti Penggunaan Mobil Dinas KPU Sampang Saat Libur Lebaran 2026
Budi Prasetyo Jubir KPK (Foto: Suara.com)

KETIK, SAMPANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penggunaan mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang selama libur Idulfitri 2026 M. Informasi yang diterima KPK menyebutkan ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat momen Lebaran.

Mobil dinas tersebut diketahui diduga digunakan oleh Suhariyanto, Ketua Divisi Parmas, Sosial dan Pendidikan Pemilih, serta SDM KPU Sampang, untuk keperluan pribadi di luar kegiatan kedinasan.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyampaikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang proaktif melakukan mitigasi dan pencegahan potensi korupsi, termasuk dengan mengimbau agar kendaraan dinas atau fasilitas kantor lainnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Di sisi lain, KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi. Kami mengimbau kepala daerah dan inspektorat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," ujarnya kepada media ini. Senin, 30 Maret 2026.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Menurut Budi Prasetyo, evaluasi ini penting untuk memastikan fasilitas negara atau daerah tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk saat aktivitas mudik Idulfitri. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas Penyelenggara Negara maupun Aparatur Sipil Negara.

Dia menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang disewa maupun berstatus Barang Milik Negara/Daerah, hanya diperuntukkan bagi operasional kantor. "Penyimpangan sekecil apapun, termasuk penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi dan menurunkan kepercayaan publik," tuturnya.

Budi Prasetyo menambahkan, penguatan fungsi pengawasan inspektorat daerah menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan dan mencegah pelanggaran berulang. 

"KPK juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, yang menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk benturan kepentingan," katanya. 

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Lanjut ia menyampaikan, temuan melalui instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) menunjukkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) masih menghadapi tantangan. Indikator pengelolaan BMD menurun dari 70 pada 2024 menjadi 59 pada 2025, sementara nilai akuntabilitas terkait penyalahgunaan BMD hanya 68. Survei Penilaian Integritas (SPI) juga mencatat penurunan skor integritas dalam pelaksanaan tugas dari 74,08 pada 2024 menjadi 73,91 pada 2025.

"KPK mendorong penguatan sistem pengawasan dan partisipasi masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas. Dengan demikian, penggunaan kendaraan dinas dapat tetap sesuai peruntukannya," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Perkuat Sinergi, Bupati dan Wabup Situbondo Gelar Halalbihalal Bersama Pengusaha

Baca Selanjutnya

Markas UNIFIL PBB di Lebanon Diserang Israel, Satu Anggota TNI Tewas

Tags:

mobil dinas Libur Lebaran 2026 KPK Suhariyanto KPU Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar