KPK: Dana Otsus Papua Jangan Lagi Menguap Seperti 20 Tahun Lalu

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Muhammad Faizin

5 Mei 2025 18:33

Thumbnail KPK: Dana Otsus Papua Jangan Lagi Menguap Seperti 20 Tahun Lalu
Kolaborasi KPK-GIZ Dorong Penguatan Pengawasan Dana Otonomi Khusus: Wujudkan Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif. (Foto:Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Transparansi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua Jilid 2 menjadi perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terus mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan dana otsus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Papua melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan lokal.

“Dana otsus harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai tujuan utamanya, bukan dijadikan ruang kepentingan pribadi atau kelompok. Jika telah diberi perlakuan khusus, maka pengelolaannya juga harus tunduk pada prinsip akuntabilitas khusus,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria, dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 5 Mei 2025.

Turut hadir dalam rapat bersama tersebut, Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

Dalam rapat tersebut, KPK menegaskan bahwa otsus bukan sekadar instrumen anggaran, melainkan wujud komitmen negara untuk merealisasikan tiga visi utama dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Oleh karena itu, pemanfaatan dana Otsus yang selaras dengan RIPPP harus dikawal secara serius dan bebas dari penyimpangan.

“Afirmasi itu penting, tapi tetap dalam koridor hukum. Semua pihak perlu menerjemahkan kebijakan ini secara kontekstual agar masyarakat Papua benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Dian.

Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, kebijakan ini mengusung empat cita-cita utama. Yakni 1) meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur; 2) menegakkan keadilan, hak asasi manusia (HAM), supremasi hukum, dan demokrasi; 3) mengakui dan menghormati hak-hak dasar masyarakat Papua, sebagai bentuk pelestarian budaya dan identitas; 4) mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, berprinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Namun, selama Otsus Jilid I (2002–2021), meskipun pemerintah telah menggelontorkan lebih dari Rp138,65 triliun (termasuk Dana Tambahan Infrastruktur), dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Papua dinilai belum signifikan. Sehingga memasuki Otsus Jilid II melalui RIPPP, pengawasan dan tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian utama KPK.

Baca Juga:
Kota Kediri Perkuat Transformasi Digital Adminduk, Pastikan Layanan Inklusif Bagi Kelompok Rentan

“Papua tidak bisa dipotret dengan kacamata Jawa. Kita harus pastikan dana ini tidak kembali menguap seperti dua dekade lalu. Papua punya mimpi sendiri. Dana otsus bukan hanya angka, tapi harapan. Tidak bisa lagi pakai pola lama dengan solusi business as usual,” lanjut Dian.

KPK mendorong adanya terobosan bagi Papua yang lebih baik, dengan kembali mengingat hakikat kehadiran UU Otsus dan berani terbuka terhadap kritik. 

“Semoga kita semakin dekat dengan formula terbaik untuk menjadikan Papua yang lebih adil dan sejahtera bagi rakyat kini dan yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Unit Labfor Polda Olah TKP Lokasi Kebakaran Bank Jatim di Jember, Pegawai Ikut Diperiksa

Baca Selanjutnya

PKS Kota Malang Dukung Sekolah Rakyat, Optimis Tak Akan Picu Kesenjangan Sosial

Tags:

Kolaborasi KPK-GIZ Dorong Penguatan Pengawasan Dana Otonomi Khusus Wujudkan Papua Sehat Papua Cerdas Papua Produktif

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar