KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka kesempatan bagi generasi bangsa yang ingin mengikuti sertifikasi tatap muka Skema Ahli Pembangun Integritas (API) dan API Muda.

Pendaftaran sertifikasi ini dibuka hingga 29 Juli 2026 mendatang, sehingga masyarakat yang berminat diimbau untuk tidak menunda pendaftaran.

Sertifikasi API skema baru ini merupakan pembaruan sistem sertifikasi profesi antikorupsi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, yang kini telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 442 Tahun 2025 tentang Penyuluhan Antikorupsi.

Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan para pemegang sertifikat memiliki kompetensi yang relevan dan sesuai dengan standar nasional terkini dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dilansir dari akun Instagram resmi @lsp.kpk pada 21 Juli 2026, berikut jadwal pelaksanaannya:

Baca Juga:
Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Ditolak KPK
  • Pendaftaran: 20–29 Juli 2026
  • Sertifikasi: 18–20 Agustus 2026

Ayo daftar segera dan raih gelar Certified Integrity Officer (CIO), sebuah pengakuan profesional bagi mereka yang berkomitmen membangun budaya integritas di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Perlu diperhatikan bahwa selama proses sertifikasi tidak dipungut biaya apapun dan terbuka secara umum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://lsp.kpk.go.id.(*)

Baca Juga:
Belum Dua Tahun Memimpin, Prabowo Gulung 118 Tersangka 27 OTT dan Rebut Triliunan Uang Negara