Kota Malang Diusulkan Jadi Penerima Program PSEL, Sampah Dapat Terkelola Habis

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

18 Jul 2025 16:03

Thumbnail Kota Malang Diusulkan Jadi Penerima Program PSEL, Sampah Dapat Terkelola Habis
Ilustrasi tumpukan sampah yang ada di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Kota Malang menjadi salah satu dari 33 daerah yang diusulkan menerima program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Menteri Lingkungan Hidup (LH). Salah satu dampak positifnya ialah sampah yang dihasilkan dapat terkelola habis. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menjelaskan saat ini pengelolaan persampahan di Kota Malang baru mencapai 24 persen. Apabila Kota Malang terpilih pada program tersebut, pengelolaan akan dilakukan di TPA Supit Urang. 

"Nah harapannya di 2026 nanti sampah harus terkelola habis. Bisa 100 persen terkelola habis sehingga tidak ada lagi timbunan sampah yang menumpuk di TPA," ujarnya. 

Pengelolaan sampah menjadi energi listrik juga dapat mengurangi beban TPA Supit Urang. Dengan demikian dapat memperpanjang umur dari sanitary landfill. 

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Banyak sekali manfaatnya. Itu kan diubah menjadi energi listrik yang nantinya bekerja sama dengan PLN," jelasnya. 

Rahman menjelaskan terpilihnya Kota Malang dalam usulan disebebkan oleh tonase sampah yang dihasilkan mencapai 1.000 ton. Hanya saja saat ini jumlah sampah yang dihasilkan Kota Malang baru 700 ton. 

"Kami harus melakukan kolaborasi karena kapasitas yang diminta untuk tonase secara menyeluruh setiap harinya adalah 1.000 ton," ucapnya. 

Ia menjelaskan dari 700 ton, hanya sekitar 550 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sebab telah terkelola oleh masyarakat maupun TPS3R. Untuk memenuhi kecukupan sampah, maka dilakukan kerja sama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

"Kota Malang akan berkolaborasi baik itu dengan Pemkab Malang ataupun Pemkot Batu. Tujuannya menambah tonase secara keseluruhan, sehingga sama-sama melakukan proses pengelolaan sampah yang nanti menjadi waste energy, PSEL ini," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Jaksa Muda Ini Hampir Jadi Dosen! Gemar Baca Jadi Rahasia Kasi Pidum Yusuf Akbar Kuasai Hukum

Baca Selanjutnya

Pengurus PWI Jember 2025 – 2028 Dikukuhkan Bupati Fawait, Supra Ungkap Soal Regenerasi

Tags:

TPA Supit Urang Kota Malang DLH Kota Malang PSEL Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar