Korupsi Proyek Tol Betung - Jambi, Penyidik Kejari Muba Koordinasi dengan BPKP

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: Rahmat Rifadin

5 Mar 2025 08:47

Thumbnail Korupsi Proyek Tol Betung - Jambi, Penyidik Kejari Muba Koordinasi dengan BPKP
Tim penyidik Kejari Musi Banyuasin (Muba) saat menggeledah salah satu rumah mantan pejabat BPN terkait dugaan mafia tanah dan ganti rugi lahan tol bentung-jambi, 4/3/2025). (Foto: Mahendra/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Proses pendalaman kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di proyek jalan Tol Betung - Jambi Tempino terus dilanjutkan oleh tim Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasi (Muba).

Saat ini, Tim penyidik yang dikomandoi Kajari Roy Riady SH MH telah melakukan ekspose perkara di Kejati Sumatera Selatan. Mereka juga telah berkoordinasi intensif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Itu guna memastikan potensi kerugian negara yang terjadi akibat perbuatan melawan hukum dalam kasus yang menyeret nama konglomerat Sumatera Selatan ini. 

Kajari Muba Roy riadi SH MH saat dikonfirmasi Ketik.co.id membenarkan bahwa tim penyidik Kejari Muba telah melakukan koordinasi dengan BPKP untuk kasus Tol betung, " Iya betul," jawab Roy.

Diketahui, sebelumnya Kejari Muba melakukan penggeledahan di beberapa kantor instansi dan rumah beberapa oknum yang disinyalir terlibat langsung dalam kegiatan melanggar hukum tersebut.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 34 hektare yang berada di jalur proyek tol tersebut. 

Penyidik juga telah menggeledah dua kantor milik seorang pengusaha Sumatera Selatan berinisial HA. Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor HA yang berada di Jalan M. Isa, Palembang, dan kantor lainnya di Sekayu, Musi Banyuasin, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Roy yang juga mantan Jaksa KPK menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah yang berusaha mengambil keuntungan dari proyek penggantian lahan jalan Tol Palembang -Jambi.

"Ada dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki tanah tersebut, padahal itu adalah tanah negara," ungkap Roy.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Roy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba memanfaatkan proyek-proyek pemerintah secara ilegal. "Proyek-proyek pemerintah dibiayai oleh uang rakyat, sehingga harus diawasi dan dijaga bersama," tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dari penggeledahan di rumah AM dan kantor HA akan dibawa ke Kejari Muba untuk dianalisis lebih lanjut. Kejari Muba berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. (*)

Baca Sebelumnya

Korupsi Jalan, Penyidik KPK Geledah Kantor PUPR dan PBJ Pemkab Musi Banyuasin

Baca Selanjutnya

Infrastruktur Pasca Banjir Kendit Situbondo Tak Kunjung Dibenahi, BPBD Sebut Tak Ada Anggaran

Tags:

Kejari Muba Musi Banyuasin Korupsi tol muba Kajari Musi Banyuasin Roy Riady SH MH proyek jalan Tol Betung - Jambi Tempino tol betung-jambi tempino

Berita lainnya oleh Mahendra Putra

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

10 Mei 2025 06:55

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

9 Mei 2025 10:05

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

9 Mei 2025 09:42

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

9 Mei 2025 04:03

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

30 April 2025 13:57

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

25 April 2025 07:52

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar