Korupsi Kredit Bank Jatim, Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Uang Negara Rp 7,5 Miliar

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

2 Nov 2023 11:07

Thumbnail Korupsi Kredit Bank Jatim, Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Uang Negara Rp 7,5 Miliar
Kejari Tanjung Perak menerima uang pengganti kerugian negara dari dua tersangka kasus korupsi, Kamis (2/11/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi kredit macet Bank Jatim. Pengembalian dilakukan oleh dua tersangka dalam kasus, yakni BK dan HK yang masing-masing mennjabat sebagai direktur utama dan komisaris PT Semesta Eltrido Pura. Pengembalian uang negara itu sebesar Rp 7,5 miliar, jumlah yang hampir sama dengan nominal yang dikorupsi sebesar Rp 7.552.800.498,.

"Kami tidak hanya melakukan penangkapan, jadi kami berupaya untuk mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi oleh tersangka. Jadi hasil ini merupakan upaya tersangka dalam mengembalikan uang negara," ucap Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, Kamis (2/11/2023).

Meski kedua tersangka telah mengembalikan uang negara, tidak serta-merta menghentikan proses penanganan perkara kasus korupsinya. "Proses hukum tetap berjalan karena memang keduanya ada mens rea (niat jahat) untuk melakukan (actus reus) tindak pidana korupsi," terangnya.

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara ini tetap akan berpengaruh pada peluang hukuman terhadap kedua tersangka. "Nanti akan menjadi pertimbangan sebagai hal yang meringankan oleh terdakwa dalam penuntutan," terangnya.

Baca Juga:
Bank Jatim Bertekad Jadi BPD Nomor 1 di Indonesia pada 2030

Kejadian korupsi ini terjadi pada tahun 2012. Bermula saat PT. Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja kepada Bank Jatim Cabang Utama. Hal ini setelah perusahaan panel listrik tersebut mendapatkan proyek pengadaan panel listrik dari PT. Wijaya Karya (Wika).

Setelah pekerjaan tersebut rampung, PT Wika melakukan pembayaran kepada PT Semesta Eltrindro Pura. Namun PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

Dengan kondisi ini, maka Bank Jatim yang merupakan milik pemerintah daerah mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar. Hal ini membuat korps Adhyaksa menahan kedua tersangka ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

"Kedua terdakwa kami jerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi," ucap Kasi Intelejen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra. (*)

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Baca Sebelumnya

Kumpulkan Dinas Pendidikan dan Guru, Bupati Kaimana Tegaskan Larangan Pungutan Biaya Sekolah

Baca Selanjutnya

Lantik Anggota BPD, Pj Wali Kota Batu: BPD Bukan Kompetitor Kepala Desa

Tags:

Korupsi Kejari Tanjung Perak PT Semesta Eltrido Pura Bank Jatim Kejaksaan Korps Adhyaksa Kredit Macet

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar