Korupsi Jalan, Penyidik KPK Geledah Kantor PUPR dan PBJ Pemkab Musi Banyuasin

Jurnalis: Mahendra Putra
Editor: Rahmat Rifadin

5 Mar 2025 08:34

Thumbnail Korupsi Jalan, Penyidik KPK Geledah Kantor PUPR dan PBJ Pemkab Musi Banyuasin
Penyidik KPK saat melakukan penyitaan barang Bukti usai menggeledah gedung kantor PUPR Muba, Selasa (04/03). (Foto: Mahendra/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa 4 Maret 2025. Penggeledahan terkait kasus korupsi pembangunan Jalan infrastruktur di ruas jalan jirak jaya menggunakan dana talangan PT SMI sebesar Rp200 Miliar.

Diketahui, kegiatan penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Usai melakukan penggeledahan di dinas PUPR, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sekretariat daerah bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dikonfirmasi terkait adanya penggeledahan di dinas PUPR kabupaten Muba, Kepala dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA membenarkan. Dia menyebut ada tim dari penyidikan KPK yang melakukan penggeledahan di kantornya.

"Benar, hari ini ada tim KPK datang untuk melakukan penggeledahan ada sprint tugas yang disampaikan kepada kami. Sesuai dengan berita acara yang ditandatangani bahwa hasil penggeledahan tadi itu tidak ada tambahan dokumen ataupun barang elektronik yang disita," terang Alva Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Dikatakan Alva, penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan pembangunan infrastruktur yang menggunakan talang dana talangan dari PT SMI ruas jalan km 11 Tebing Bulang pada tahun 2018/2019. "Untuk ruangan hari ini yang dilakukan penggeledahan yakni ruang Kepala Dinas dan ruang bendahara," Terangnya singkat. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi Ketik.co.id melalui Pesan Whatsapp membenarkan hal tersebut. "Telah dilakukan penggeledahan di dua tempat Kantor dinas PUPR Muba dan kantor Bagian pengadaan barang dan jasa, penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore, untuk hasil penggeledahan didapati BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan," ucapnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemkab Muba melaksanakan pembangunan jalan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero). Proyek itu juga telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba melalui SK DPRD Kabupaten Muba No 23 tanggal 20 September 2017, yaitu tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada PT SMI (Persero) sebesar Rp450.000.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman selama empat tahun.

Proyek tersebut terletak di jalan Tebing bulan - KM11 - jirak - Jembatan gantung - Talang simpang- SP.Rukun Rahayu - Mekar jaya, oleh PUPR menggunakan Anggaran APBD 2018.(*)

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Baca Sebelumnya

Massa Taati Aturan, Rontek Gugah Sahur di Pacitan Berjalan Kondusif

Baca Selanjutnya

Korupsi Proyek Tol Betung - Jambi, Penyidik Kejari Muba Koordinasi dengan BPKP

Tags:

Korupsi #kpkgeledah #200miliarkerugiannegara #mubakorupsi

Berita lainnya oleh Mahendra Putra

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

10 Mei 2025 06:55

Praperadilan Dikabulkan, PN Palembang Batalkan Status Tersangka Darmanto Effendi dalam Kasus KDRT

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

9 Mei 2025 10:05

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

9 Mei 2025 09:42

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Datuk Penganiaya Dokter Koas Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

9 Mei 2025 04:03

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

30 April 2025 13:57

Sidang Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

25 April 2025 07:52

Kisah Sukses 'King's Seafood' Raja Restoran Hindangan Laut Palembang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar