Korupsi Dana Desa Rp646 Juta, Mantan Kades Wadung Ditahan Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

16 Mei 2024 05:33

Thumbnail Korupsi Dana Desa Rp646 Juta, Mantan Kades Wadung Ditahan Polres Malang
Polres Malang ketika merilis kasus korupsi Dana Desa dengan tersangka Mantan Kades Wadung (16/5/2024). (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Mantan Kades Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berinisial S ditahan Polres Malang. Ia ditahan karena korupsi Dana Desa sebesar Rp646 juta pada periode 2019-2021.

Kasus tindak pidana korupsi tersebut dirilis Polres Malang, Kamis, (16/5/2024). Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, selama periode 2019-2021, Desa Wadung mendapat alokasi Dana Desa dari pemerintah.

Pada 2019, lebih dari Rp1,4 Miliar, di 2020, lebih dari Rp1,4 Miliar dan pada tahun 2020, Rp1,05 Miliar. Modus dari tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan melakukan proyek fiktif.

"Sudah kami periksa sebanyak 11 saksi. Termasuk Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Malang," jelas Kompol Imam Mustolih kepada awak media saat rilis.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Lebih lanjut ia merinci, pada 2019 tersangka menyalahgunakan Dana Desa kurang lebih Rp113 juta, di tahun 2020, sebesar Rp203 juta dan pada 2021 sebesar Rp329 juta.

"Tersangka ini ditangkap oleh Kanit Tipikor Polres Iptu A Taufik kemudian dilakukan penahanan," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan secara teknis terkait kasus tersebut.

"Ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana desa," ucapnya di tempat sama. Lebih lanjut ia mengatakan modus yang digunakan pelaku.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Pelaku ini tidak bisa mempertanggungjawabkan anggarannya. Bentuknya dengan mengadakan kegiatan maupun proyek fiktif," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya tersebut.

Ia mencontohkan proyek fiktif yang dilakukan tersangka. Di antaranya menambah volume sekian ratus meter persegi, pembangunan toilet yang tidak bisa dibuktikan dan pembelian beberapa barang yang juga tidak bisa dibuktikan.

"Saat ini kami sedang melakukan tracing aset-aset milik tersangka yang berasal dari penyalahgunaan keuangan desa tersebut. Bentuknya seperti giro, deposit maupun berbentuk harta masih kami tracing," tegasnya.

Atas Kasus itu, kata ia, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 2 Ayat 1 dan Sub Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Komitmen Zero Halinar, Lapas Narkotika Bandar Lampung Sidak Kamar Hunian Narapidana

Baca Selanjutnya

Pemkab Bandung Gulirkan Lagi Program Insentif Pajak Bebas Denda

Tags:

Korupsi Dana Desa Korupsi Mantan Kades Wadung Kabupaten Malang Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar