Korban Pelecehan Seksual Dilaporkan Balik! Kuasa Hukum Surati Kapolresta Malang Kota, Begini Isinya

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

18 Jun 2025 16:59

Thumbnail Korban Pelecehan Seksual Dilaporkan Balik! Kuasa Hukum Surati Kapolresta Malang Kota, Begini Isinya
Kuasa Hukum QAR meminta polisi memberhentikan sementara pemanggilan QAR atas laporan balik Dokter AY untuk pencemaran nama baik. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Korban dugaan kasus pelecehan seksual, QAR telah dilaporkan balik oleh dokter AY atas pencemaran nama baik. Kuasa hukum korban, Satria Marwan meminta pihak kepolisian menghentikan sementara pemanggilan terhadap QAR.

Satria menjelaskan telah berkirim surat kepada Kapolresta Malang Kota terkait permohonan penghentian sementara tersebut. Langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap QAR selaku korban pelecehan seksual.

"Hari ini kami sudah bersurat kepada pimpinan Polresta Malang Kota, untuk kemudian menghentikan sementara panggilan ini sampai ada putusan yang inkrah," ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.

Terlebih hak korban juga telah diatur pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam Pasal 10 disebutkan bahwa korban tidak dapat dipidana atau digugat secara perdata apabila beritikad baik dalam memberikan laporan. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"QAR juga warga negara yang baik, tetap kooperatif, menghadiri undangan pemeriksaan tersebut. Kami tetap akan jelaskan apapun pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Jelas kami menyayangkan laporan ini," lanjutnya.

Satria juga menegaskan bahwa QAR merupakan korban dari dugaan kasus pelecehan seksual. Peristiwa dan serangkaian proses hukum yang sedang berlangsung tentu membawa dampak terhadap psikis korban.

"Capek pasti pasti capek, bahwa klien kami menghadapi perkaranya sendiri yang kekerasan seksual. Itu melelahkan secara psikis maupun fisik apalagi sekarang dia harus menghadapi aduan ini. Pasti beban buat klien kami karena domisilinya juga jauh," tegasnya.

Saat ini, AY telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia juga menyayangkan keputusan AY yang tidak mendatangi panggilan pertama saat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tak hanya itu, meski sudah beralih status sebagai tersangka, pihak kepolisian hingga kini belum melakukan penahanan terhadap AY.

"Tentunya polisi punya prosedur tetap untuk melakukan penahanan. Saya menyayangkan kenapa saat pemanggilan pertama sebagai tersangka, dokter AY tidak hadir. Kalau semakin lama akan makin berbelit, menandakan tidak menghormati hukum yang berjalan," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jadi Sorotan Legislatif, Muhibpudin Minta Pemkab Abdya Tindak Tegas Galian C Ilegal

Baca Selanjutnya

Batam Dominasi Struktur Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, Sumbang 66 Persen Total PDRB

Tags:

Dokter AY Pelecehan Seksual oleh Dokter Kota Malang Polresta Malang Kota malang Korban Pelecehan Seksual Dokter

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar