Korban Laporkan Kehilangan SIM, 5 Komplotan Pemalsu Dokumen Diringkus

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

11 Okt 2024 14:18

Thumbnail Korban Laporkan Kehilangan SIM, 5 Komplotan Pemalsu Dokumen Diringkus
Lima tersangka komplotan jual beli dan pemalsuan dokumen palsu di Jember diringkus (10 Oktober 2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Seorang guru honorer, GA (38) warga Desa Panti Kecamatan Panti, Jember diamankan polisi bersama empat rekan komplotannya. Mereka terlibat dalam jual beli dan pemalsuan 120 dokumen negara.

Kasus pemalsuan tersebut terungkap ketika salah satu korban membuat laporan kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Unit Satpas Satlantas Polres Jember.

Setelah dicek, ternyata database korban tidak teregister atau tidak pernah mempunyai SIM sebelumnya.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan fakta bahwa korban AF membuat SIM melalui perantara GA, atau berperan sebagai reseller pembuatan dan jual beli SIM yang diduga palsu.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Kemudian, GA meneruskan pesanan korban kepada biro jasa dengan identitas tersangka MWS (24).

“Sebelumnya GA dan MWS ini berkenalan melalui sosial media Facebook dan pernah melakukan pertemuan sebanyak empat kali,” kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis 10 Oktober 2024 sore.

Setelah dikembangkan, lanjut Bayu, juga ditemukan pemalsuan dokumen negara lainnya. Antara lain KTP, buku nikah, ijazah Paket C, sertifikat tanah, dan Kartu BPJS. Aksi pemalsuan dan peredaran dokumen negara terhitung berlangsung sejak bulan Juni 2024.

Foto Barang bukti dokumen negara palsu untuk diperjual belikan (Foto: Fenna/Ketik.co.id)Barang bukti dokumen negara palsu untuk diperjual belikan (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memperluas jangkauan melalui platform sosial media. Korban yang tertipu juga banyak yang berasal dari luar Jember. Seperti Singkawang, Banten, NTB, bogor dan Ketapang.

Selain GA dan MWS, ada tiga tersangka lainnya. Yakni S (33) warga Kabupaten Sragen, MH (24) sebagai pencetak dokumen palsu, dan ZC (30) sebagai pemilik percetakan di Kecamatan Kalisat.

“Keuntungan yang diperoleh dari 5 tersangka dalam melakukan aksinya berkisar Rp 350 ribu sampai Rp 1 juta. Pembagian keuntungan paling besar adalah MWS, kemudian GA dan SH. Sedangkan untuk ZC dan MH hanya mendapat sebesar Rp10 ribu saja per dokumen,” tutur Bayu.

Total 31 barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah dokumen yang dipalsukan meliputi KTP, SIM, Kartu BPJS, buku nikah, ijazah Paket C, dan sertifikat tanah.

Selain itu, ada handphone, flashdisk, printer mesin fotocopy, PVC dan barang pendukung lainnya yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ayat 1, ayat 2 KUHP, juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Bayu.(*)

Baca Sebelumnya

Suasana Meriah di Sport Center Kota Blitar: Nobar SAE Dukung Timnas Indonesia Hadapi Bahrain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Selanjutnya

VATS: Teknologi Canggih untuk Perawatan TBC dan Penyakit Paru Lainnya

Tags:

pemalsuan dokumen negara komplotan diamankan Jember polres jember

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar