KETIK, YOGYAKARTA – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan kini mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Kebijakan pemerintah yang mengarahkan pembentukan koperasi secara terpusat dinilai berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat desa, padahal koperasi sejatinya tumbuh dari inisiatif anggota secara sukarela.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna, menilai pendekatan yang digunakan dalam pengembangan KDMP masih bersifat top-down, sehingga kurang sejalan dengan prinsip dasar koperasi yang mengedepankan kesukarelaan, gotong royong, dan partisipasi anggota.
Menurutnya, apabila pola tersebut terus dipertahankan, tujuan utama koperasi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dikhawatirkan sulit tercapai. Selain itu, model yang seragam juga berpotensi mengabaikan keragaman kondisi ekonomi, sosial, maupun potensi yang dimiliki setiap desa.
"Pengembangan secara top-down ini juga akan menyebabkan penyeragaman kelembagaan ekonomi pada tingkat desa, padahal potensi dan permasalahan masing-masing desa sangat bervariasi," ujarnya, Minggu, 26 Juli 2026.
Hempri menjelaskan bahwa setiap desa memiliki karakteristik, kebutuhan, dan peluang usaha yang berbeda. Karena itu, pengembangan koperasi seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan model usaha yang paling sesuai dengan kondisi lokal, bukan menerapkan pola yang sama di seluruh wilayah.
Baca Juga:
Menkop Optimistis Koperasi Bangkit Lewat Koperasi Desa Merah PutihIa juga mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman pengembangan lembaga ekonomi desa pada masa lalu. Menurutnya, pendekatan yang seragam pernah diterapkan pada Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tetapi hasilnya tidak selalu berhasil karena banyak kelembagaan yang akhirnya tidak berkembang atau bahkan berhenti beroperasi.
Kondisi tersebut, kata Hempri, menunjukkan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggaran atau pembangunan fisik, melainkan juga oleh kesesuaian model kelembagaan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Ia menilai pemerintah perlu lebih menekankan pemberdayaan masyarakat desa dibanding sekadar membentuk lembaga baru. Partisipasi warga sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan koperasi menjadi faktor penting agar KDMP benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
Selain itu, koperasi juga harus diberi keleluasaan untuk berkembang sesuai potensi unggulan di masing-masing desa sehingga mampu menciptakan usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Baca Juga:
Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Koperasi Merah PutihKe depan, tantangan KDMP tidak hanya terletak pada aspek kelembagaan, tetapi juga pada kemampuan pengurus menghadirkan inovasi usaha. Pengembangan berbasis potensi desa, digitalisasi koperasi, penguatan manajemen, serta pendampingan usaha dinilai menjadi faktor penting agar koperasi mampu bersaing dan tumbuh secara berkelanjutan.
Di sisi lain, penguatan tata kelola koperasi juga harus dibarengi dengan upaya menjaga independensinya dari berbagai kepentingan politik. Sejumlah pengamat menilai koperasi akan lebih efektif menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi apabila tetap berpegang pada prinsip demokrasi ekonomi dan kepentingan anggotanya. (*)