Kontraktor Pastikan Pembangunan Jembatan Dawuhan Blitar Rampung Tepat Waktu

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

19 Jan 2024 12:34

Thumbnail Kontraktor Pastikan Pembangunan Jembatan Dawuhan Blitar Rampung Tepat Waktu
Proyek pembangunan Jembatan Dawuhan Blitar, Jumat (19/1/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Setelah diberikan tambahan waktu hingga 10 Februari 2024, kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, memastikan bakal selesai tepat waktu.

Menurut kontraktor melalui asisten pelaksana, Supriono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan yang belum diselesaikan tinggal 20 persen. Sementara pekerjaan yang paling berat yakni anggunan telah terselesaikan.

Guna mempercepat pembangunan, kontraktor juga telah mendatangkan alat-alat berat dari PT WIKA untuk mobilisasi pemasangan girder.

"Mulai Jumat alatnya sudah datang, lalu di-setting untuk pemasangan girder. Mudah-mudahan minggu ini selesai, kemudian tinggal finishing," ujarnya.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Dawuhan ini juga dipastikan selesai oleh Anggit Candra, selaku konsultan pengawas CV Adhirajasa Ciptana Engineering. Ia optimistis selesai setelah pemasangan alat girder.

"Sambil menunggu umur pemasang girder, nanti kita bisa mengejar proges pemasangan batu," ujarnya.

"Selain itu, untuk mengejar proges kita instruksikan penambahan pekerja yang sebentar lagi datang, juga material jangan sampai putus," lanjut Anggit.

Proyek senilai Rp7 miliar lebih ini seharusnya rampung pada 22 Desember 2023 lalu. Kemudian pihak kontraktor mengajukan penambahan waktu hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Di sisi lain, alasan perpanjangan waktu itu diberikan, menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, karena faktor lokasi yang sulit dikerjakan.

Ivong juga mengatakan, meski telah diberikan perpanjangan waktu, sesuai aturan, kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan.

"Yang jelas ada adendum yang telah disepakati antara pelaksana, konsultan pengawas dan dinas. Selain itu, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan," kata Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi via telepon.(*)

Baca Sebelumnya

IKA-PMII Pacitan Bangun Kantor Megah Tiga Lantai Senilai Rp800 Juta

Baca Selanjutnya

Agar Terlihat Natural, Berikut Cara Menggunakan Wig yang Benar

Tags:

Jembatan Dawuhan Blitar Kabupaten Blitar proyek terlambat

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar