Konsultasi Publik PT Poleko di Obi Tegang, Warga Tolak Kajian: Jangan Legalkan Kerusakan

Jurnalis: Riman La Maulia
Editor: Mursal Bahtiar

21 Feb 2026 15:10

Thumbnail Konsultasi Publik PT Poleko di Obi Tegang, Warga Tolak Kajian: Jangan Legalkan Kerusakan
Saat Konsultasi Publik PT Poleko berjalan. Camat Obi merunduk mendengar protes warga Sabtu 21 Februari 2026 (Foto: Riman/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Konsultasi Publik hasil kajian PRA dan SIA PT Poleko Yubarsons yang digelar di Kantor Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Sabtu 21 Februari 2026, berubah menjadi ruang penolakan terbuka.

Alih-alih menjadi forum dialog, agenda tersebut dinilai warga hanya sebagai upaya administratif untuk melegitimasi kelanjutan aktivitas perusahaan.

Sejak awal kegiatan, suasana forum sudah terasa tegang. Hadir dalam pertemuan itu Camat Obi, perwakilan Polsek dan Danramil, para Kepala desa, serta anggota BPD dari lima desa. Namun, ketika baliho kegiatan dibuka sebagai tanda dimulainya acara, langsung menuai protes warga.

Warga menilai pemaparan konsultan lebih banyak berisi uraian regulasi dan pasal-pasal hukum, tanpa menjawab persoalan nyata di lapangan. Bagi masyarakat, presentasi tersebut terasa jauh dari realitas yang mereka alami sehari-hari.

Baca Juga:
Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

“Di ruangan ini mereka bicara aturan. Tapi di lapangan, penebangan dilakukan di pinggir sungai. Limbah kayu menumpuk. Itu fakta. Jangan bicara teori kalau praktiknya merusak,” kata perwakilan Aliansi Pemuda, Fadli Usman, di tengah forum.

Fadli juga menantang pemerintah dan aparat untuk turun langsung ke lokasi. Ia menilai kondisi di lapangan jauh berbeda dengan apa yang ditampilkan dalam slide presentasi.

“Kalau mau bukti, mari kita lihat bersama. Jangan hanya percaya presentasi,” ujarnya.

Meski berlangsung lama dan penuh dinamika, forum akhirnya berakhir tanpa kesimpulan. Tidak ada keputusan, tidak ada komitmen, dan tidak ada rencana tindak lanjut yang jelas. Pemerintah Kecamatan dinilai lebih banyak diam, tanpa upaya mediasi yang tegas.

Baca Juga:
Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Bagi warga, penolakan ini bukan sekadar reaksi emosional. Ini berangkat dari pengalaman panjang yang belum pernah diselesaikan. Salah satunya adalah banjir besar pada 2016 yang kembali diangkat dalam forum.

Budiman, tokoh muda asal Laiwui, mengungkapkan kerugian yang ia alami akibat bencana tersebut.

“Kerugian saya sekitar Rp 35 juta. Rumah rusak, barang hanyut. Sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Tidak ada tanggung jawab,” katanya dengan nada tegas.

Menurut Budiman, membahas kajian baru tanpa menyelesaikan dampak lama adalah bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Bagaimana kita bicara masa depan, kalau luka lama belum disembuhkan?” ujarnya.

Nada kritik juga disampaikan Darwan Abdul Hasan, tokoh muda Desa Buton. Ia menyebut konsultasi publik tersebut hanya sebagai formalitas administratif.

“Pasca banjir 2016, ratusan hektare sawah tertimbun lumpur. Kebun kelapa rusak. Tanaman mati. Tapi tidak ada ganti rugi,” kata Darwan di hadapan peserta forum.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Obi tidak menolak investasi. Namun, menurutnya, pembangunan harus disertai tanggung jawab.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan tanpa tanggung jawab adalah ketidakadilan,” tegasnya.

Sorotan juga mengarah pada aktivitas penebangan kayu di sekitar wilayah desa. Ketua Aliansi Pemuda Obi, Yusran Dais, secara terbuka memperingatkan agar tidak ada kegiatan penebangan tanpa persetujuan masyarakat.

“Kami melarang penebangan tanpa transparansi. Kalau dipaksakan, kami akan ambil sikap tegas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi telah berkembang menjadi krisis kepercayaan. Bukan hanya kepada perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah yang dinilai belum berpihak pada kepentingan warga.

Warga menilai konsultasi publik seharusnya menjadi ruang dialog yang setara, bukan sekadar syarat untuk melanjutkan operasi. Jika pemerintah hanya hadir sebagai penonton, maka fungsi perlindungan terhadap masyarakat dianggap gagal dijalankan.

Dalam forum tersebut, masyarakat Obi menyampaikan empat tuntutan utama:

Pertama, evaluasi terbuka terhadap dampak banjir 2016.

Kedua, audit lapangan independen atas aktivitas perusahaan di sekitar aliran sungai.

Ketiga, penyelesaian dan ganti rugi atas kerugian warga.

Keempat, transparansi penuh sebelum aktivitas lanjutan dilakukan.

Bagi masyarakat, tanpa langkah konkret, konsultasi publik hanya akan menjadi ritual formal yang berpotensi melegalkan kerusakan berikutnya.

Obi, menurut warga, tidak kekurangan sumber daya. Yang kini dipertaruhkan adalah keberanian untuk memilih: berpihak pada keadilan lingkungan dan rakyat, atau tunduk pada kepentingan investasi semata.

Baca Sebelumnya

Forkopimda Kota Tegal Perketat Pengawasan Petasan dan Miras Oplosan selama Ramadan 2026

Baca Selanjutnya

Bupati Bojonegoro Buka Bazar Ramadan UMKM Bahagia, Dorong Pertumbuhan dan Penguatan Pelaku Usaha

Tags:

PT Poleko Yubarsons konsultasi publik Obi Banjir Obi 2016 Aliansi Masyarakat Obi PRA dan SIA Isu Lingkungan Obi Konflik Sosial Obi Penebangan Kayu Halmahera Selatan Maluku Utara

Berita lainnya oleh Riman La Maulia

Soft Opening Gedung Baru Puskesmas Jikohay, Layanan Kesehatan Resmi Dimulai

6 April 2026 17:06

Soft Opening Gedung Baru Puskesmas Jikohay, Layanan Kesehatan Resmi Dimulai

Senter dan Karung Jadi Andalan, Pasar Tako Siang di Obi Tetap Berjalan

25 Maret 2026 21:37

Senter dan Karung Jadi Andalan, Pasar Tako Siang di Obi Tetap Berjalan

Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

8 Maret 2026 22:58

Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

Kerugian Petani Membengkak, Banjir Berulang di Obi Seret Nama PT Poleko Yubarsons

4 Maret 2026 11:15

Kerugian Petani Membengkak, Banjir Berulang di Obi Seret Nama PT Poleko Yubarsons

Bara Lama 2016 Kembali Disulut, PT Poleko Didesak Angkat Kaki dari Obi Jika Tak Penuhi Tuntutan

27 Februari 2026 03:14

Bara Lama 2016 Kembali Disulut, PT Poleko Didesak Angkat Kaki dari Obi Jika Tak Penuhi Tuntutan

Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

25 Februari 2026 21:30

Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar