Konspirasi Mafia Tanah, Apakah Pemerintah Sudah Menyapu Debu di Bawah Karpet?

Editor: Marno

6 Jun 2023 02:04

Thumbnail Konspirasi Mafia Tanah, Apakah Pemerintah Sudah Menyapu Debu di Bawah Karpet?
Oleh: Jasmine Fitria Maharani Pelawi*

Sebuah aktivitas tersembunyi mengendap seperti lahar dingin di kaki gunung, tidak tampak namun terus mengancam. Fenomena itu bernama mafia tanah. 

Mereka bekerja secara sistematis dan konspiratif. Korban mafia tanah bahkan kerap tak menyadari ancaman itu hingga ia kehilangan hak berdaulat atas lahan tempat bernaung. Baik mafia tanah lokal maupun kelas internasional. Lintas negara, lintas benua. 

Laporan Global Land Matrix, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam hal penjualan lahan kepada investor asing. Ini berarti sekitar 3,5 juta hektar tanah telah beralih ke tangan asing. 

Demikianlah fenomena mafia tanah di Indonesia, sebuah konspirasi yang merajalela di balik layar kehidupan sehari-hari kita. 

Baca Juga:
Film Layak Dicintai, Bukan Ditakuti oleh Mereka yang Terpaksa

Maka timbul pertanyaan, apakah negara yang seharusnya berdiri sebagai pelindung hak-hak kita justru berperan sebagai penyimpan dusta, seperti debu yang tersapu di bawah karpet?

Lantas, adakah kita benar-benar memiliki kedaulatan atas tanah kita sendiri?

Berbicara soal kedaulatan tanah, Martin Luther King Jr. pernah berkata, "The land is the only thing in the world worth working for, worth fighting for, worth dying for, because it’s the only thing that lasts." 

Memang benar bahwa tanah adalah sumber daya yang tak tergantikan, namun ketika berada dalam cengkeraman mafia tanah, nilai tanah sebagai sumber kehidupan menjadi sebuah ironi.

Baca Juga:
Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Dalam konteks mafia tanah, kita dapat melihat bagaimana penyelesaian kasus sengketa tanah di Indonesia berjalan dengan lamban. 

Data BPN pada tahun 2020 mencatat ada sekitar 7.500 kasus sengketa tanah yang belum terselesaikan. Publik bertanya-tanya. Apakah ini pertanda adanya sebuah konspirasi yang menyelimuti kasus-kasus tersebut? 

Peran pemerintah sebagai penegak hukum dan pemegang supremasi hukum di negara ini, apakah benar telah melakukan usaha maksimal untuk mengatasi kasus-kasus tersebut?

Pada tahun 2015, sebuah kasus mafia tanah mencuat ke permukaan. Masyarakat di suatu desa di Sumatera Barat mendadak kehilangan tanah mereka yang telah dikuasai selama berpuluh-puluh tahun. 

Ternyata, seorang pengusaha dengan bantuan oknum pejabat telah memalsukan 

sertifikat tanah dan menguasai lahan tersebut. Kasus ini seharusnya bisa menjadi cermin bagi kita semua. 

Foto Ilustrasi: Bisnis tanah oleh para mafia tanah. (Foto: ShutterStock)Ilustrasi: Bisnis tanah oleh para mafia tanah. (Foto: ShutterStock)

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." 

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menjadi pondasi hakikat bahwa tanah adalah milik bersama dan harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. 

Dengan adanya mafia tanah, bukan kemakmuran yang kita raih, melainkan penindasan dan ketidakadilan. Di sinilah peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi dan memastikan bahwa implementasi dari pasal tersebut benar-benar dijalankan. 

Penyadaran akan hak-hak kita sebagai warga negara adalah senjata utama dalam melawan praktik ini.

Bukankah keberadaan mafia tanah ini justru menggerogoti kemakmuran rakyat yang dijamin oleh konstitusi?

Dalam menghadapi fenomena mafia tanah ini, dibutuhkan transparansi yang lebih besar dalam proses perizinan dan pengelolaan lahan. 

Tetapi, perubahan yang paling penting harus dilakukan adalah transformasi dalam sistem pengelolaan tanah kita. Adalah menjadi tugas kita untuk memastikan bahwa sistem ini tidak lagi memfasilitasi praktik korupsi dan penyelewengan. 

Penegakan hukum juga harus ditingkatkan, reformasi sejati harus dilakukan pada institusi-institusi yang terlibat dalam pengelolaan tanah. 

Pemerintah perlu melakukan audit dan revisi terhadap seluruh kebijakan agraria yang berpotensi menimbulkan peluang bagi para mafia tanah untuk melakukan praktik haramnya.

Terakhir, kita perlu mengingat kata-kata bijak dari Jean-Jacques Rousseau, "Man is born free, and everywhere he is in chains."

Benarkah kita, sebagai rakyat Indonesia, telah terbelenggu oleh konspirasi mafia tanah ini? Pilihan ada di tangan kita. Inilah saatnya untuk bertindak, untuk menegakkan keadilan dan menjaga warisan kita.

Semoga debu di bawah karpet ini tidak lagi menutupi kebenaran, dan semoga kita tidak lagi harus bertanya: apakah pemerintah menyapu debu mafia tanah di bawah karpet? 

Dengan pengetahuan dan aksi, kita bisa mengangkat karpet itu dan membersihkan debu mafia tanah dari negeri kita tercinta ini.(*)

*) Jasmine Fitria Maharani Pelawi, Mahasiswa Studi S-1 Fakultas Hukum Unair 2022

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id. Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

Panjang naskah maksimal 800 kata

Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP

Hak muat redaksi

Baca Sebelumnya

Presale Tiket Indonesia vs Argentina 12 Menit Sold Out, Siap-Siap Hari Ini Dibuka Lagi!

Baca Selanjutnya

Menteri BUMN Buka Wacana Perluasan Bandara Soekarno Hatta

Tags:

Mafia Tanah opini Fakultas Hukum Unair

Berita lainnya oleh Marno

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

9 April 2026 18:20

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

6 April 2026 10:15

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik  Festival Film di Prancis

1 April 2026 18:40

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik Festival Film di Prancis

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

31 Maret 2026 15:29

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

17 Maret 2026 20:36

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

16 Maret 2026 21:05

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H