Konflik Pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti di Kota Batu Kembali Mencuat

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

7 Des 2023 12:00

Thumbnail Konflik Pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti di Kota Batu Kembali Mencuat
Anggota Satpol PP Kabupaten Malang menunjukkan lokasi bak mandi yang hilang di Pemandian Air Panas Songgoriti Kota Batu, Kamis (7/12/2023). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Masalah Pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti aset milik Pemkab Malang di Kota Batu kembali mencuat. Setelah Perumda Jasa Yasa menuding PT Aljabar Jati Indonesia melanggar perjanjian kerjasama pengelolaan Pemandian Air Panas Songgoriti.

Tudingan ini dilontarkan lantaran PD Jasa Yasa (BUMD Pemkab Malang) mendapati puluhan bathub di pemandian itu dibongkar PT Aljabar Jati Indonesia. Hal Ini disampaikan Dirut Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sudjatmiko, Kamis, (7/12/2023).

"Bathub di pemandian air panas juga dibongkar dan kami tidak tahu dibawa kemana. Bathtub itu berharga puluhan juta dan sekarang hilang semua," Raden Djoni Sudjatmiko kepada awak media.

Djoni menegaskan, Pemandian Air Panas Songgoriti adalah milik Pemerintah Kabupaten Malang, kemudian disertakan modal melalui Hak Pengelolaan (HPL) kepada Perumda Jasa Yasa untuk dikelola. Kemudian, Perumda Jasa Yasa bekerjasama dengan PT Aljabar Jati Indonesia (PT AJI) mengelola pemandian itu.

Baca Juga:
Pemkot Batu Terima PSU 12 Perumahan, Nilai Aset Tembus Rp741 Miliar

"Kita bekerjasama ini bukan tanah kosong, ada aset disini dan itu milik Pemkab Malang. Itu akan kami proses dengan melaporkan ke Pemkab Malang. kemudian Pemkab yang akan memproses. Ada 20 bathub yang dibongkar dan hilang semua tanpa izin dari Perumda Jasa Yasa," urainya.

Pemandian Air Panas Songgoriti merupakan aset pemerintah yang memiliki Peraturan Daerah atau Perda untuk mengelolanya. Djoni menjelaskan, di dalam Perda itu jelas kalau merubah bentuk aset milik pemerintah apalagi merobohkan itu harus ada proses perizinan penghapusan dari pemerintah.

"Setelah mendapatkan izin penghapusan, baru dikaji untuk pembangunan. Ini ada kajian, pembangunan ini memberikan nilai tambah atau tidak," tambah Djoni yang juga owner NK Cafe Karangploso tersebut.

Menurut Djoni, PT AJI selaku pihak ketiga telah melanggar perjanjian kerjasama (PKS), tidak hanya membongkar bathtub, tetapi juga membongkar lapangan tenis untuk dijadikan pasar semi permanen.

Baca Juga:
Pemkot Batu Siapkan Smart Integrated Farming, Dorong UMKM Pertanian Tembus Pasar Modern

Ia menegaskan, Di PKS, diatur kalau pihak ketiga akan merencanakan pembangunan harus meminta izin dulu ke Perumda Jasa Yasa, kemudian Perumda Jasa Yasa meminta izin ke Pemerintah Kabupaten Malang.

Baru setelah Pemkab Malang memberikan izin, Perumda Jasa Yasa memberikan izin ke PT AJI sebagai pihak ketiga. Tentunya dalam rangka melaksanakan segala kegiatan pembangunan dan pembongkaran di area tersebut.

"Ini ada bangunan kemudian dirobohkan untuk dibuat lahan parkir. Disini ada bangunan lapangan tenis yang tidak murah. Aset ini masih berfungsi dengan bagus. nah, PT AJI tanpa izin merubah bangunan lapangan tenis menjadi bangunan pasar," tegasnya.

Sementara, Wakil Direktur PT AJI, Bambang Christianto mengatakan bak mandi tersebut dibongkar karena akan diganti dengan yang baru. Menurutnya, bak mandi yang lama terbuat dari plat besi tipis yang sudah rusak. Sehingga, dikhawatirkan akan berbahaya apabila digunakan.

"Begini kalau sesuatu akan diperbaiki kan perlu dibongkar. Bathtub yang lama itu berupa plat besi yasudah tidak layak, karena ada beberapa yang sobek yang dikhawatirkan bisa melukai pengunjung," ujarnya.

Pihak PT AJI akan menggantikan bathtub lama tersebut menggunakan Batu andesit. Hal itu supaya nuansa kamar mandi rendam Air Panas lebih menyatu dengan bangunan candi yang ada di pemandian Songgoriti. Ia menegaskan, pembenahan bathtub tersebut sedianya akan dilakukan pada bulan ini. 

"Kemudian, rencana setelah kemarin kita bongkar kami kan benahi dalam bulan ini. Gambarnya sudah ada. Kalau dibilang ini perusakan ya bukan.Batu andesit akan didatangkan dari Tulungagung dan Mojokerto," ungkapnya.

Sebagai informasi, konflik pengelolaan Pemandian Songgoriti tidak terjadi kali ini saja. Beberapa tahun sebelumnya juga pernah terjadi konflik. Tahun 2018 lalu, Pemkot Batu menginginkan memiliki pengelolaan Pemandian Songgoriti di Kota Batu.

Lantaran masih aset Pemkab Malang, maka urung dilakukan. Kemudian, konflik juga pernah terjadi SHGB Songgoriti dianggungkan ke Bank oleh pengelola sebelumnya. Namun, upaya dilakukan Pemkab Malang dan PD Jasa Yasa berhasil mengamankan aset itu. (*)

 

 

 

 

Baca Sebelumnya

23 Narapidana Terorisme Dipindahkan ke Lapas di Jatim

Baca Selanjutnya

Hati-hati! Jalan Bandung Kota Malang Ambrol, Muncul Lubang Cukup Dalam

Tags:

Kota Batu Pemandian Air Panas Songgoriti Pemkab Malang Bak Mandi Kabupaten Malang Perumda Jasa Yasa PT Aljabar Jati Indonesia

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H