Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Subsidi Diringkus Polres Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

20 Des 2023 08:09

Thumbnail Komplotan Pengoplos Gas Elpiji Subsidi Diringkus Polres Malang
Polres Malang ketika merilis kasus pengoplosan gas elpiji subsidi. (Foto : Gumilang/ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Polres Malang berhasil meringkus tiga orang komplotan pengoplos gas elpiji. Tiga orang itu terdiri dari seorang pemilik pangkalan dan dua orang pekerja.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, tiga orang yang diamankan yakni ASH (31) selaku pemilik pangkalan, bersama dua orang pekerja DS (29) dan DIC (34).

"TKP pengoplosan gas elpiji subsidi dilakukan di pangkalan Jalan Raya Tumpangrejo RT. 03 RW. 03 Desa Kebobang Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang," ujar Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Malang, Kepanjen, Rabu, (20/12/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, para pelaku melakukan oplos gas elpiji subsidi tiga kilogram ke gas elpiji non subsidi 12 kilogram. Kepolisian mengetahui pengoplosan itu ada informasi dari masyarakat.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Selanjutnya tim Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pengoplosan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik tersangka ASH yang dijadikan pangkalan," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kata ia, diketahui bahwa perbuatan para pelaku tersebut dilakukan dengan cara memindahkan atau menyuntik isi gas elpiji dari tabung subsidi tiga kilogram ke tabung ukuran 12 Kilogram non subsidi menggunakan alat transfer yang sudah disiapkan

"Kemudian tabung gas elpiji ukuran 12 KG tersebut di jual ke toko-toko di wilayah Kabupaten Malang dengan harga sebesar 100 ribu rupiah," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, motif perbuatan para tersangka adalah karena harga jual 4 tabung elpiji  subsidi ukuran 3 Kilogram jika dijual sesuai prosedur tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1000

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

"Sedangkan dengan mengaplos 4 tabung gas LPG ukuran 3 KG kedalam tabung ukuran 12 KG tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 36.000," sebutnya.

Sehingga kata ia, tersangka tergiur melakukan pengoplosan tersebut karena mendapatkan keuntungan sebesar 900 Persen dari harga jual seharusnya.

"Dari perbuatan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih harga subsidi dan non subsidi dengan nilai keuntungan rata rata perbulan adalah Rp 14 juta," terangnya.

Ia menyebutkan, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 25 tabung elpiji non subsidi 12 kilogram, 100 tabung elpiji subsidi 3 kilogram, alat pengoplos, timbangan dan satu unit mobil pickup grandmax.

"Perbuatan para tersangka tersebut dilakukan kurang lebih sudah berjalan satu tahun," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya tersebut.

Para tersangka dijerat pasal 40 angka 9 paragraf 5 tentang energi dan sumber daya mineral. Adapun ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

"Perbuatan tersangka ini menjadi penyebab kelangkaan tabung gas elpiji subsidi di masyarakat. Dimana seharusnya diperuntukkan untuk orang tidak mampu, disalah gunakan oleh mereka," urainya.

Pihaknya juga masih mendalami kasus ini lebih lanjut. "Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina soal izin pangkalan ini, termasuk dengan BPH Migas," tuturnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Angkasa Pura Supports Buka Lowongan untuk Posisi Kasir

Baca Selanjutnya

Langkah Praktis Merawat Ketahanan Tubuh di Masa Peningkatan Covid-19

Tags:

Polres Malang Kasatreskrim Polres Malang Kabupaten Malang Pengoplos gas elpiji subsidi Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro AKP Gandha Syah Hidayat

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar