Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Tidak Ada Aturan Lepas Jilbab untuk Anggota Paskibra

Editor: Fathur Roziq

14 Agt 2024 16:05

Thumbnail Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Tidak Ada Aturan Lepas Jilbab untuk Anggota Paskibra
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. (Foto; Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Kontroversi soal larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka yang akan bertugas pada peringatan HUT Ke-79 RI ramai menjadi perbincangan publik. Berbagai pihak mendesak agar tidak ada aturan seperti itu. Komisi D DPRD Sidoarjo meminta kontroversi seperti jangan sampai terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan menentang keras jika ada larangan mengenakan jilbab terhadap anggota pasukan pengibar bendera Merah Putih. Baik paskibra maupun paskibraka. Tidak boleh ada aturan seperti itu.

’’Kami sangat menyesalkan dan menentang bila larangan itu benar-benar terjadi dan dilakukan,’’ ungkap Abdillah Nasih pada Rabu (14/8/2024)

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan jajaran instansi di Kabupaten Sidoarjo agar tidak mengikuti aturan-aturan larangan seperti itu. Di Sidoarjo tidak boleh terjadi hal-hal demikian.

Baca Juga:
Bupati Subandi: Semoga Hasilkan Pemimpin Terbaik dan Energi Besar Pembangunan Sidoarjo

’’Saya harapkan di dinas pendidikan, mulai tingkat SD dan seterusnya, tidak ada larangan seperti itu untuk paskibra,’’ tegas Abdillah Nasih.

Beberapa hari terakhir memang ramai kontrovesi pemberitaan tentang dugaan larangan mengenakan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam. Disebutkan bahwa ada anggota Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab, tapi terlihat tidak mengenakannya saat dikukuhkan.

Dikutip dari beberapa media, berbagai pihak menanggapi kabar tersebut. Pengurus PBNU, misalnya, menilai peraturan lepas jilbab itu tidak relevan. Aturan itu harus dikoreksi. Seharusnya, memakai hijab bukanlah halangan untuk berprestasi dan berkreasi.

Selain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendesak agar larangan seperti itu dihapus. Larangan seperti itu dinilai tidak Pancasilais. Sebab, sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak untuk melaksanakan ajaran agama masing-masing. (*)

Baca Juga:
Muscab VI PKB Sidoarjo Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan Partai ke Depan

Baca Sebelumnya

Gelar Pengajian Akbar, Wakil Bupati Asahan : Tujuan Utamanya Tingkatkan Ketakwaan

Baca Selanjutnya

KPU Jatim Yakini Partisipasi Pemilih di Pilgub Jatim 2024 Naik Dibanding Pilkada Lalu

Tags:

Larangan Jilbab Paskribraka Lepas jilbab anggota paskibraka DPRD Sidoarjo Paskibra 17 Agustus 2024 Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih PKB Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar