Komisi C DPRD Surabaya Tindak Lanjut Perseteruan Warga Ketintang Baru

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

8 Agt 2024 10:42

Thumbnail Komisi C DPRD Surabaya Tindak Lanjut Perseteruan Warga Ketintang Baru
Agung Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya saat meninjau bangunan yang menjadi perseteruan warga. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya mengunjungi rumah di Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan yang terdapat konflik antara dua warga bertetangga, Kamis (08/08/2024). 

Perseteruan itu dipicu pembangunan rumah kost lima lantai milik seorang warga bernama Adnan, warga Jalan Ketintang Baru 14/07. Penambahan lantai rumah kost itu mengakibatkan gangguan berupa kerusakan pada sebuah rumah di sebelahnya, yakni rumah milik Siti Maryam, warga Jalan Ketintang Baru 14/5.

Kerusakan tersebut meliputi tembok yang mengalami keretakan dan rumah yang menjadi miring.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agung mengatakan untuk menindaklanjuti perseteruan antara kedua warga Ketintang Baru tersebut, dirinya datang langsung di lokasi ditemani pihak RT, RW dan lurah untuk melihat fakta di lapangan.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

"Tadi setelah kita cek memang ada kerusakan yang cukup parah terhadap rumah bu Siti Maryam. Selain itu juga rumahnya juga terjadi penurunan," jelas Agung kepada Ketik.co.id, Kamis (8/8/2024).

Selain melihat fakta di lapangan dirinya juga melakukan pengecekan terhadap perizinan dan bangunan. Pengecekan ini untuk melihat apakah bangunan sudah sesuai dengan perizinannya. Hal ini sangat penting lantaran apa yang ada di laporan bisa saja berbeda dengan di lapangan.

"Tadi kita lihat izinnya memang ada yang tidak sesuai dengan bangunannya. Nanti temuan ini kita laporkan ke kantor untuk ditindak lanjuti," tambahnya.

Sementara itu Ketua RW 03 Ketintang, Sutomo menuturkan sebenarnya pihak dari Adnas sudah memiliki iktikad baik untuk ganti rugi terkait kerusakan yang terjadi di rumah Siti Maryam. 

Baca Juga:
Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

Ganti rugi renovasi rumah sebesar Rp 100 juta telah diberikan. Tapi karena kerusakan muncul kembali setelah selesai di renovasi akhirnya Siti Maryam ingin agar pihak Adnas membeli rumahnya.

"Pak Adnas ini sudah mau beli rumahnya bu Siti tentunya dengan harga yang sesuai pasaran. Tapi pihak bu Siti tidak mau. Mereka maunya diatas harga pasaran," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Grand Mercure Malang Mirama Suguhkan Mooncake Premium untuk The Mid-Autumn Festival

Baca Selanjutnya

99,57 Persen Warganya Terdaftar JKN-KIS, Bupati Bandung Raih Lagi Penghargaan UHC dari Wapres

Tags:

PerseteruanWarga KetintangBaru KomisiCDPRDSurabaya KerusakanRumah GantiRugi PerizinanBangunan

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar