Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

Jurnalis: Michelle Gabriela
Editor: Muhammad Faizin

12 Mar 2026 11:40

Thumbnail Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal
Flayer mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal PT Jamkrida Jatim oleh Komisi C DPRD Jawa Timur. (Foto: IG resmi DPRD Provinsi Jatim/@dprdjatim)

KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Jawa Timur resmi ditunjuk sebagai tim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 100.3.2/0/KPTS‐DPRD/050/2026 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin, 9 Maret 2026.

Penetapan Komisi C sebagai tim pembahas telah melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018. Dengan demikian, proses penunjukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam tata tertib pembahasan kebijakan di DPRD.

"Dalam menjalankan tugasnya, tim pembahas Raperda memiliki sejumlah tanggung jawab penting. Di antaranya mendalami substansi rancangan peraturan dengan mengkaji tujuan, isi, serta dampak kebijakan agar Raperda yang disusun dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Adam Rusydi, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, dalam keterangan resminya. 

Selain itu, tim juga akan melakukan koordinasi serta pembahasan teknis dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan sinkronisasi kebijakan. Tim pembahas juga membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan para ahli, sehingga Raperda yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan publik.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Hasil dari berbagai kajian, rapat, dan konsultasi tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk laporan serta rekomendasi. Laporan tersebut kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

Pemilihan Komisi C sebagai ujung tombak pembahasan didasarkan pada bidang kerja komisi tersebut yang berkaitan dengan urusan keuangan dan pengelolaan kekayaan daerah.

“Komisi C DPRD berkomitmen membahas Raperda Penyertaan Modal PT Jamkrida Jatim secara cermat dan transparan dengan mengkaji nilai investasi, proyeksi keuntungan, dan dampak fiskal, serta memastikan business plan yang jelas agar setiap rupiah penyertaan modal memberikan manfaat maksimal bagi PAD dan pengembangan UMKM di Jawa Timur,” pungkas Adam. (*)

Baca Juga:
Dilema Pedagang Kecil Saat Harga Plastik Naik, Harga Jual Tak Berani Ikut
Baca Sebelumnya

Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait, Iran Klaim Lukai 100 Tentara Amerika

Baca Selanjutnya

Mudik Gratis Kapal Cepat Situbondo–Raas dan Sapudi, Ribuan Pemudik Disiapkan

Tags:

DPRD Jatim Komisi C raperda penyertaan modal PT Jamkrida Jatim Jawa timur Adam Rusydi PAD UMKM Kebijakan daerah

Berita lainnya oleh Michelle Gabriela

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim  Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

17 Maret 2026 10:32

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

16 Maret 2026 12:25

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

13 Maret 2026 15:00

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

12 Maret 2026 11:40

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

10 Maret 2026 14:07

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

7 Maret 2026 13:44

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar