Komisi B DPRD Sidoarjo Minta Pedagang Pasar Larangan Taati Pemerintah

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

11 Agt 2023 00:06

Thumbnail Komisi B DPRD Sidoarjo Minta Pedagang Pasar Larangan Taati Pemerintah
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto saat menerima Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Sidoarjo dan HPP Pasar Larangan pada 13 April 2023 lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Ketua Komisi B (perekonomian) DPRD Sidoarjo H Bambang Pujianto S.Sos MSi menanggapi aksi para pedagang yang didukung MADAS dan AMI pada Kamis (10/8/2023) itu. Bambang menyatakan dirinya telah mengikuti berkali-kali hearing dengan Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Sidoarjo dan HPP Pasar Larangan.

Kedua HPP tersebut minta dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang menempati sisi timur Pasar Larangan, Sidoarjo. Jadi, dia selalu mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo.

Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No. 3 Tahun 2006 tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kedua, Perda Kabupaten Sidoarjo No. 1 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Pasar Rakyat.

Dengan perda tersebut, PKL dan pedagang pasar di Sidoarjo harus mendapatkan perlindungan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo harus menguatkan mereka sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Foto Lokasi sisi timur Pasar Larangan yang pernah ditempati pedagang pancakan setelah penertiban pada 31 Juli 2023 lalu. Ada saluran air yang tidak terawat dan mengeluarkan bau busuk saat dibuka. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Lokasi sisi timur Pasar Larangan yang pernah ditempati pedagang pancakan setelah penertiban pada 31 Juli 2023 lalu. Ada saluran air yang tidak terawat dan mengeluarkan bau busuk saat dibuka. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Namun, pedagang harus taat pada perda. Yang direlokasi pun harus taat kepada pemerintah. Sebab, pasar-pasar daerah di Kabupaten Sidoarjo pada saatnya akan terus diperbaiki dan ditingkatkan sehingga memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebelum direlokasi, jumlah pedagang di sisi timur Pasar Larangan, Sidoarjo, sudah dihitung. Disperindag Sidoarjo sudah memberikan tempat di sisi barat. Tempat itu diizinkan.

Legislator asal Partai Gerindra itu menyatakan telah menelusuri rekening yang pernah disebut-sebut sebagai setoran retribusi dari pedagang pasar. Hasilnya, tidak ada retribusi yang masuk ke rekening itu. Kalau masuk, pasti jumlahnya sangat besar. Nilainya dihitung setiap hari dikalikan satu bulan.”Setorannya ke mana? Yang narik siapa?” tanya Bambang.

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Dia yakin Disperindag Sidoarjo tidak menarik retribusi resmi ke pedagang di sisi timur Pasar Larangan itu. Sebab, mereka berjualan tidak di tempat semestinya, tetapi di ruang terbuka hijau (RTH).

Padahal, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan kios, toko, dan lain-lain. Di dalam pasar banyak stan yang kosong. Kalau sudah difasilitasi tempat, mereka dipersilakan menempati lokasi yang semestinya. ”Bisa beli atau sewa, silakan,” tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dua Narapidana Terorisme Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Baca Selanjutnya

Kisah Mitigasi Bencana Syekh Brubuh, Pendakwah Islam Pertama di Tanah Jawa

Tags:

pasar larangan Pasar Sidoarjo Penertiban Pedagang Pemkab Sidoarjo Bupati Sidoarjo DPRD Sidoarjo Pedagang Pasar Larangan Protes

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar