Komisi B DPRD Jember Tuding Bupati Hendy Gagal Tuntaskan Persoalan RTRW

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

20 Mar 2024 06:27

Thumbnail Komisi B DPRD Jember Tuding Bupati Hendy Gagal Tuntaskan Persoalan RTRW
Alfian Andri Wijaya, anggota Komisi B DPRD Jember (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono, menyebut Bupati Hendy Siswanto gagal mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember tahun 2015-2025 menjadi peraturan daerah (perda).

“Kegagalan Pemerintah Kabupaten Jember kepemimpinan Pak Hendy karena tidak mampu mengesahkan perda RTRW. Dengan tersendatnya pengesahan ini, bukan tidak mungkin akan ada indikasi tindak pidana korupsi terkait urusan izin lahan,” tutur Siswono.

Pernyataan itu dilontarkan di tengah persoalan harga pangan pokok yang terus merangkak naik. Kenaikan harga beras, khususnya di Kabupaten Jember disebut-sebut karena menyempitnya lahan pertanian. 

Sehingga produktivitas menurun, pasokan beras yang semakin terbatas tidak sebanding dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

“Kita melihat fakta di lapangan perkembangan developer perumahan cukup meluas di sektor utara, selatan, timur dan barat. Ini sudah dikepung,” lanjutnya.

Sementara, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya juga menyampaikan hal serupa. Ia menyebutkan, sejak periode kepemimpinan bupati sebelumnya, Faida hingga saat ini Hendy Siswanto belum menuntaskan persoalan tersebut.

Pria yang juga duduk di Komisi B itu, berpendapat jika hulu permasalahan tidak diselesaikan, swasembada pangan lokal Jember tidak akan tercapai. Jika RTRW ini tidak segera selesai, maka alih fungsi lahan tidak bisa dikendalikan.

Keberadaan peraturan perundang-undangan perlindungan lahan hijau pertanian sangat penting. Untuk kepastian hukum penataan dan pembangunan daerah yang memperhatikan kepentingan para calon investor sekaligus masyarakat.

Baca Juga:
DPRD Jember Siapkan Dana Darurat, Warga Mumbulsari Keluhkan Banjir yang Terus Berulang

“Bila Perda RTRW dan Perbup RDTR segera disahkan, maka tidak ada lagi obral perizinan alih fungsi lahan hijau pertanian. Karena ini salah satu penyebab produksi komoditas pangan kita tidak banyak,” ulas Alfian.

Hingga saat ini, proses rancangan perda RTRW Kabupaten Jember berupa draft masih berada di Pemerintah Provinsi untuk dilakukan evaluasi. 

“Ya wajar karena start-nya saja sudah terlambat. Saya menduga ini memang ada kesengajaan tidak dipercepat, kalau sekarang belum selesai perda itu perizinan seenaknya, suka-suka pemkab,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

5 Cara Ini Bisa Membuka Sifat dan Karakter Seseorang, Perhatikan Sebelum Menyesal

Baca Selanjutnya

Disperindag Raja Ampat Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Tercukupi Selama Ramadan

Tags:

Raperda RTRW Bupati Hendy gagal mengesahkan raperda RTRW perlindungan lahan hijau pertanian Jember Komisi B DPRD Jember

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar