Klarifikasi Video di BKD, Ketua Dewan Dinyatakan Tak Lakukan Pelanggaran

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

9 Agt 2023 16:06

Thumbnail Klarifikasi Video di BKD, Ketua Dewan Dinyatakan Tak Lakukan Pelanggaran
Ketua DPRD Sidoarjo H Usman melayani permintaan klarifikasi Bawaslu dan Panwascam Sidoarjo pada Senin (31/7/2023). (Foto: Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Proses klarifikasi terhadap laporan video Ketua DPRD Sidoarjo H Usman telah final. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Sidoarjo maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menyatakan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran. Alasannya, H Usman terbukti tengah melaksanakan tugas kedinasan, bukan kampanye.

Keputusan tersebut merupakan hasil kajian mendalam antara panwascam dan bawaslu. Ketua Bawaslu Haidar Munjid menjelaskan, kajian oleh panwascam dan bawaslu dilakukan dari berbagai sisi. Sangat mendalam. Kajian juga sebagai tindak lanjut klarifikasi. Baik dari H Usman maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.

Sebelumnya diberitakan, pada Juli lalu, beredar video tentang presentasi H Usman saat menjadi narasumber di kantor BKD Sidoarjo. Materi narasumber terkait dengan persiapan menghadapi masa pensiun.

Dalam video itu ternyata terdapat salah satu slide yang dianggap bermasalah. Sebab, slide itu memperlihatkan foto H Usman dengan keterangan sebagai bacaleg PKB. Ada pula tulisan, Teruji, Terbukti, Pengalaman, Lanjutkan.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Satu slide itu mengundang dugaan bahwa H Usman berkampanye. Padahal, tempat dia menjadi narasumber merupakan gedung pemerintah milik Kabupaten Sidoarjo.

Panwascam dan bawaslu kemudian mengklarifikasi yang bersangkutan pada Senin (31/7/2023). Lembaga pengawas pemilu itu mendatangi H Usman di kantor DPRD Sidoarjo. Hasilnya? ”Ada dasar-dasar norma, kesimpulan, sampai rekomendasi,” papar Haidar pada Rabu (9/8/2023).

Kajian itu, antara lain, menyebutkan, dalam pasal 268 ayat (1) UU NO. 7 Tahun 2017 menyatakan, ”Kampanye dilaksanakan oleh pelaksana kampanye.”

Di dalam pasal 270 ayat (3) UUU No. 7 Tahun 2027 menyatakan, ”Pelaksana Kampanye Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas pengurus partai politik, calon anggota DPRD, dan orang seorang dan/atau organisasi yang ditunjuk. Dan, di dalam peristiwa a quo terhadap posisi terlapor, bukan sebagai pelaksana kampanye sebagaimana kualifikasi dalam norma a quo.”

Baca Juga:
Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

Dalam penelusuran dan klarifikasi, lanjut Haidar, diperoleh fakta bahwa terlapor diundang oleh BKD Sidoarjo sebagai narasumber. Keterangan tersebut bersesuaian dengan pengakuan terlapor. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa terlapor memang sedang menjalankan tugas kedinasan.

Berdasar pada hal-hal tersebut, maka dihasilkan dua kesimpulan. Pertama, penelusuran atas dugaan kampanye di luar masa kampanye dan/atau kampanye di luar jadwal tidak dapat dilanjutkan. Kedua, informasi awal terhadap perkara a quo tidak dapat dilanjutkan sebagai temuan pengawas pemilu.

Haidar menambahkan, penanganan laporan ini dilakukan oleh Panwascam Kota Sidoarjo dengan didampingi Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Model penanganan seperti ini akan menjadi role model  bawaslu periode selanjutnya.”Kalau terjadi lagi di kecamatan, cukup ditangani kecamatan,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi tentang keputusan ini, Ketua DPRD H Usman menjawab singkat. Dia mengatakan menghormati keputusan panwascam dan bawaslu. Sebagai Ketua DPRD Sidoarjo, lanjut H Usman, dirinya ingin melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Keajaiban-Keajaiban Seorang “Islam KTP”

Baca Selanjutnya

Gunakan Lintas S, 80 Persen Pemohon SIM C Lulus Ujian Praktik

Tags:

pileg 2024 Bawaslu Sidoarjo DPRD Sidoarjo pemilu 2024 Panwascam Sidoarjo BKD Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar