KETIK, SURABAYA – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) membukukan kinerja solid pada triwulan I 2026. Perseroan berhasil mencatatkan realisasi laba mencapai 131 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi pijakan untuk memperkuat kinerja perusahaan ke depan.

Hal tersebut terungkap dalam sesi monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, di Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Yadi ke SIER pada 4–5 Mei 2026, yang juga mencakup peninjauan sejumlah fasilitas strategis di kawasan industri tersebut.

Dalam forum monev, manajemen SIER memaparkan berbagai capaian strategis. Salah satunya adalah realisasi Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) yang hingga triwulan I telah mencapai Rp70 miliar.

“Kami mengapresiasi capaian kinerja SIER pada triwulan I 2026 yang berjalan sesuai program dan target strategis perusahaan. Pencapaian ini adalah fondasi penting bagi pengembangan SIER sebagai kawasan industri modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan, yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian dan masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” ujar Yadi.

Selain mengikuti monev, Yadi juga meninjau fasilitas Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) serta instalasi pengolahan air limbah atau wastewater treatment plant (WWTP). Dalam kunjungan tersebut, ia mendorong pembaruan teknologi BPSP agar lebih modern dan efisien guna meningkatkan kualitas layanan kawasan.

Baca Juga:
Stasiun Isi Daya Kendaraan Listrik Kini Tersedia di Terminal Joyoboyo Surabaya

Di fasilitas WWTP, Yadi bahkan mencicipi langsung air hasil daur ulang yang telah melalui proses pengolahan. Ia menilai kualitas air tersebut setara dengan air minum kemasan pada umumnya.

“Tidak berbau, seperti air mineral pada umumnya. Ini menunjukkan kualitas pengolahan yang baik, apalagi air daur ulang SIER telah memperoleh sertifikat halal,” ujarnya.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi sedang mencicipi air hasil daur ulang di fasilitas wastewater treatment plant (WWTP) milik PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) saat kunjungan kerja di Surabaya, 4 Mei 2026. (Foto: Humas PT Sier)

Sebagai informasi, sertifikat halal untuk produk air daur ulang SIER diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 November 2025. Sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi pelaku industri di kawasan, terutama yang mensyaratkan aspek kehalalan dalam proses produksinya.

Baca Juga:
Bangun Satuan “MANTAP”, Danrem 084/BJ Tekankan Kepedulian Setiap Lini Prajurit

Yadi juga menilai pemanfaatan air daur ulang masih memiliki potensi untuk terus dioptimalkan. Ia mendorong manajemen SIER agar menjajaki pengolahan lanjutan terhadap air yang belum termanfaatkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep zero water discharge secara bertahap di kawasan industri tersebut.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama SIER, Lussi Erniawati, menyampaikan bahwa kunjungan pemegang saham menjadi dorongan penting bagi perusahaan untuk terus memperkuat kinerja dan inovasi.

“Kami akan menjadikan capaian triwulan I sebagai pijakan untuk mempercepat pengembangan kawasan, termasuk modernisasi fasilitas dan optimalisasi pemanfaatan air daur ulang. SIER mengupayakan agar perseroan tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga berkembang sebagai kawasan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing,” tutup Lussi. (*)