Khusus Wanita, Simak Cara Ajukan Pinjaman di PNM Mekaar 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rudi

1 Feb 2023 09:59

Thumbnail Khusus Wanita, Simak Cara Ajukan Pinjaman di PNM Mekaar 
Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Jakarta. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, SURABAYA – Permodalan Nasional Madani PNM meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). 

PNM Mekaar dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok. 

Pada dasarnya, nasabah PNM Mekaar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang maju.. Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan. 

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi: 

Baca Juga:
Loker BUMN Kota Batu: PNM Mekaar Buka Rekrutmen Besar-besaran, Gaji di Atas UMK dan Fasilitas Kendaraan Dinas!

- Peningkatan pengelolaan keuangan 

- Pembiayaan modal tanpa agunan 

- Penanaman budaya menabung; dan 

- Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis. 

Baca Juga:
Perempuan Tangguh di Tengah Keterbatasan, PNM Jadi Jalan Menuju Kemandirian

Salah satu bantuan pembiayaan UMKM tersebut berupa PNM Mekaar. Adapun jumlah plafon pinjaman PNM Mekaar sebesar Rp2-5 juta. 

Syarat pinjaman PNM Mekaar,  merupakan pinjaman yang khusus dan tidak bisa asal. Nah, dikutip dari berbagai sumber inilah beberapa syarat wajib untuk pinjaman PNM Mekaar terbaru. 

- Perempuan prasejahtera pelaku UMKM. 

- Berusia 18 -- 55 tahun.

- Telah memiliki modal kerja. 

- E-KTP. 

- Fotokopi Identitas Diri. 

- Membuat kelompok minimal 10 orang dengan satu ketua kelompok . 

- Surat / dokumen agunan 

- Mau melakukan setoran rutin untuk membayar angsuran semua anggota grup 

Jadi pinjaman ini merupakan pinjaman khusus untuk kelompok usaha. Maka dari itu beberapa syarat mungkin perlu dikumpulkan menjadi satu seperti infomasi anggota kelompok usaha tersebut. 

Ada juga struktur anggota,  di dalamnya terdapat ketua kelompok usaha. Sistem pinjaman di PNM Mekaar juga tidak mensyaratkan agunan fisik. Namun untuk kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar angsuran perlu ditanamkan ke semua anggota. 

Dikutip dari laman resmi PNM Mekaar kalau ada kriteria wajib untuk nasabah yang hendak mengajukan pinjaman di PNM Mekaar. Baik perorangan maupun kelompok usaha sendiri, antara lain:

- Layanan diperuntukan kepada perempuan prasejahtera sebagai pelaku usaha ultra mikro 

- Satu kelompok minimal terdiri atas 10 nasabah/anggota 

- Setiap kelompok terdapat satu ketua 

- Pertemuan kelompok mingguan (PKM) dilaksanakan satu kali dalam seminggu, kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha. 

- Pembiayaan tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). 

PNM Mekaar sampai saat ini telah memberikan layanan pembiayaan pendampingan kepada lebih dari 12,4 juta orang di seluruh provinsi Indonesia dengan lebih dari 3.500 kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. 

PNM juga menyediakan layanan PNM Mekaar Syariah sebagai layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha ultra mikro. (*)

Baca Sebelumnya

Hari ini Per 1 Februari 2023, Harga BBM Naik

Baca Selanjutnya

Batas Tanah Kavlingan Sering Terjadi Konflik

Tags:

PNM modal pinjaman Mekaar usaha

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar