KETIK, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai penguatan industri modal ventura menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perusahaan rintisan yang membutuhkan akses pembiayaan serta pendampingan bisnis.

Menurut Akhmad Munir, peran modal ventura saat ini tidak hanya sebatas memberikan suntikan modal kepada startup, tetapi juga harus mampu membangun ekosistem usaha yang sehat melalui penguatan jaringan, tata kelola, dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.

“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia) atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir, dalam Talkshow Jurnalistik, Rabu, 19 Agustus 2026, di Jakarta.

Ia menyebut, keberadaan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi faktor penting dalam memperkuat industri modal ventura agar mampu berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia) atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir.

Baca Juga:
Workshop PWI-AFPI, Akhmad Munir: Wartawan Punya Peran Lindungi Masyarakat dari Jerat Pinjol Ilegal

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi startup dan UMKM adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Karena itu, industri modal ventura perlu terus memperkuat kapasitasnya agar tidak hanya menjadi penyedia dana, tetapi juga mitra strategis bagi perusahaan penerima investasi.

“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi, sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” ujarnya.

Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan, perusahaan modal ventura yang telah memiliki izin dan terdaftar secara resmi berada dalam pengawasan OJK.

“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.

Baca Juga:
Gandeng AFPI, PWI Pusat Perkuat Kompetensi Jurnalis Hadapi Era Keuangan Digital

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak awal melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pihak utama perusahaan.

Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak guna memastikan pihak yang menjalankan perusahaan memiliki integritas dan kompetensi yang memadai.

Menurut Aulia, OJK juga terus menyusun berbagai aturan serta langkah mitigasi untuk menjaga industri modal ventura tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan tetap muncul ketika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu di luar ketentuan yang berlaku.

“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” pungkasnya. (*)