Ketua PKK Surabaya Rini Indriyani Dukung Penonaktifan NIK bagi Suami yang Abai Nafkahi Istri

Jurnalis: Siska Nabilah Qothrotun Nada
Editor: Al Ahmadi

18 Apr 2026 20:49

Thumbnail Ketua PKK Surabaya Rini Indriyani Dukung Penonaktifan NIK bagi Suami yang Abai Nafkahi Istri
Ketua Tim TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga), Rini Indriyani Kota Surabaya. (Foto: Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang tidak menunaikan kewajiban nafkah pascaperceraian mendapat dukungan penuh dari Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani.

Dukungan tersebut disampaikan pada Jumat, 17 April 2026 sebagai bentuk apresiasi atas langkah inovatif Pemkot Surabaya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta mendorong kepatuhan terhadap putusan pengadilan.

Bunda Rini Indriyani, sapaan akrabnya, menilai kebijakan yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merupakan langkah progresif yang menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Terkait peran perempuan dan dukungan pemerintah, saya merasa sangat bangga dan mengapresiasi langkah tersebut. Ketika Pak Wali mengambil kebijakan penonaktifan NIK bagi mantan suami yang tidak menafkahi, ini jelas menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada perempuan dan anak,” ujar Bunda Rini.

Baca Juga:
Mentras RI Iftitah Sulaiman Hadir di Wisuda ITS, Beri Penghormatan kepada Abdul Rohid

Ia menjelaskan, dampak perceraian tanpa pemenuhan nafkah tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak. Menurutnya, anak berisiko kehilangan perhatian, akses pendidikan yang layak, hingga kasih sayang yang optimal.

“Anak bisa kehilangan perhatian yang utuh, berisiko tidak mendapatkan pendidikan yang layak, serta kurang kasih sayang karena ibunya harus bekerja lebih keras. Dampaknya bukan sekadar finansial, tetapi juga psikologis dan jangka panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bunda Rini menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadirkan perlindungan konkret bagi perempuan dan anak. Ia optimistis inovasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

“Saya yakin kebijakan ini akan menjadi rujukan bagi kota-kota lain dan mendapat dukungan luas dari perempuan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga:
Jangkauan CCTV Surabaya Ditambah, 146 Titik TPS Sudah Terpasang

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Irvan Wahyudrajad menyebutkan bahwa kebijakan ini bahkan telah menarik perhatian Mahkamah Agung yang melakukan kunjungan langsung serta memberikan apresiasi.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah terintegrasi dalam sistem digital antara Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama. Setiap putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) akan otomatis terkoneksi dengan sistem administrasi kependudukan.

“Dengan sistem ini, kewajiban nafkah tidak hanya berhenti sebagai putusan hukum, tetapi juga memiliki konsekuensi administratif yang nyata,” jelas Irvan.

Dampak dari kebijakan ini pun cukup luas, karena penonaktifan NIK berpotensi memengaruhi berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga akses layanan kesehatan.

“Warga yang tidak menunaikan kewajiban nafkah dapat terpantau secara lebih efektif melalui sistem terintegrasi ini,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

HKTI Diskusi dengan Kementan Soal Hasil Panen Kedelai

Baca Selanjutnya

Mentras RI Iftitah Sulaiman Hadir di Wisuda ITS, Beri Penghormatan kepada Abdul Rohid

Tags:

#TimTpPkk #BeritaApril infosurabaya Pemkot.Surabaya #NonaktifkanNik #PerlindunganPerempuan #InovasiSurabaya #RiniIndriyani

Berita lainnya oleh Siska Nabilah Qothrotun Nada

Jangkauan CCTV Surabaya Ditambah, 146 Titik TPS Sudah Terpasang

18 April 2026 20:43

Jangkauan CCTV Surabaya Ditambah, 146 Titik TPS Sudah Terpasang

Hadiri Muswil IKA UNAIR, Khofifah Tekankan Sinergi Indonesia Barat dan Timur

18 April 2026 19:33

Hadiri Muswil IKA UNAIR, Khofifah Tekankan Sinergi Indonesia Barat dan Timur

Kampung Pancasila Krembangan Tuai Apresiasi, Dinilai Jaga ‘Jiwa’ Kota Surabaya di Tengah Modernisasi

18 April 2026 11:40

Kampung Pancasila Krembangan Tuai Apresiasi, Dinilai Jaga ‘Jiwa’ Kota Surabaya di Tengah Modernisasi

Kota Surabaya dan Pasuruan Diprakirakan Berawan Sabtu 18 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

18 April 2026 07:35

Kota Surabaya dan Pasuruan Diprakirakan Berawan Sabtu 18 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Pemkot Surabaya Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis, Gunakan Skema Manajemen Talenta ASN

17 April 2026 22:20

Pemkot Surabaya Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis, Gunakan Skema Manajemen Talenta ASN

Kampung Pancasila 2026 Diluncurkan, Eri Cahyadi Turunkan ASN Dampingi Tiap RW di Surabaya

17 April 2026 14:27

Kampung Pancasila 2026 Diluncurkan, Eri Cahyadi Turunkan ASN Dampingi Tiap RW di Surabaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda