Ketua Muhammadiyah Pemalang Desak Polisi Segera Amankan Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa di Ulujami

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

4 Des 2025 15:10

Thumbnail Ketua Muhammadiyah Pemalang Desak Polisi Segera Amankan Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa di Ulujami
Ketua Muhammadiyah Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, saat ditemui di kediaman rumahnya beberapa bulan lalu. (Foto: Slamet/Ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Kasus rudapaksa yang diduga dilakukan seorang ayah tiri berinisial F terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menyita perhatian berbagai pihak. Salah satunya dari organisasi Muhammadiyah.

‎Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, menegaskan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum demi keselamatan korban.

‎Sapto menekankan bahwa penegakan hukum dan perlindungan korban harus menjadi prioritas utama.

‎“Hukum harus ditegakkan secara adil. Korban memiliki hak untuk melapor dan hak itu harus dijamin,” tegasnya, saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Juga:
Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

‎Menurut Sapto, tindakan preventif jauh lebih penting sebelum terjadi kekerasan yang lebih parah. Ia menilai pelaku harus segera diamankan agar korban tidak terus berada dalam ancaman atau intimidasi.

‎“Sebelum terjadi tindakan lebih fatal, pelaku harus diamankan. Keselamatan korban itu nomor satu. Ia bisa terus hidup dalam intimidasi selama pelaku masih bebas,” ujarnya.

‎Sapto juga mengapresiasi langkah awal yang telah ditempuh keluarga korban dan pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban telah menjalani visum di RSUD Pemalang dan didampingi dari instansi terkait, serta keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat.

Baca Juga:
Pemkot Terapkan Kebijakan Surabaya Tanpa Gawai di Malam Hari

‎“Visum sudah ada, pengakuan juga ada, dan laporan dari orang tua atau istri pelaku sudah jelas. Tiga hal itu sudah cukup untuk mengamankan pelaku,” tegasnya.

‎Ia menambahkan bahwa kasus-kasus seperti ini bisa jadi hanya bagian kecil dari kejadian yang belum terungkap, sehingga tindakan cepat sangat diperlukan.

‎“Pelaku adalah orang dekat korban. Bisa jadi ada korban lain. Maka tindakan preventif dari aparat sangat penting,” tambahnya.

‎Sapto berharap kepolisian segera mengambil langkah konkret dan memberikan perlindungan penuh kepada korban agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎Diberitakan sebelum, seorang gadis berusia 17 tahun mengaku alami rudapaksa oleh ayah tirinya. Kejadian itu dialami pada tahun 2021 dan berakhir Agustus 2025.

‎Tak hanya itu, Ibu korban juga menceritakan kekejian pelaku yang sempat ngejual anak kandung atau adik korban saat usia 1 tahun seharga Rp.3,5 juta.

‎“Saat itu ada surat bermaterai. Kalau saya mau ambil harus bayar Rp3,5 juta tapi saya hanya punya uang Rp2 juta. Akhirnya dikasihkan,” tuturnya.

‎Bayi berjenis kelamin perempuan itu, kini sudah di pelukan ibu kandung dan sekarang berusia 5 tahun. Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Kuasa Hukum Haji Alim Bongkar Kejanggalan Kasus Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah di Muba

Baca Selanjutnya

71 Tahun Jualan Es Campur di Kota Batu, Mbah Said Ungkap “Jamu Jaran” Rahasia Awet Mudanya

Tags:

pemalang Ulujami Rudapaksa Kekerasan Seksual Muhammadiyah Sapto Suhendro Berita Pemalang HUKUM perlindungan anak Kriminalitas

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar