Ketua Kadin Agus Setiawan: Lumajang Sebenarnya Mampu Memberi Honor 1 Juta kepada Guru Non NIP

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

21 Mar 2024 13:55

Thumbnail Ketua Kadin Agus Setiawan: Lumajang Sebenarnya Mampu Memberi Honor 1 Juta kepada Guru Non NIP
Agus Setiawan, tokoh muda yang juga Ketua Kadin Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Diturunkannya honor guru non NIP pada sekolah swasta di Lumajang terus menjadi perhatian sejumlah tokoh di Lumajang.

Honor guru yang berasal dari dana hibah Pemkab Lumajang sebesar Rp 500 ribu perbulan, sejak awal 2024 kini diturunkan menjadi Rp 250 ribu perbulan, atau dikurangi setengahnya.

Tokoh muda Lumajang yang juga Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan menyayangkan kebijakan ini. Apalagi jika alasannya hanya soal keterbatasan anggaran APBD Lumajang.

“Honor Rp 500 ribu itu sudah berjalan cukup lama, maka penurunan angka menjadi Rp 250 ribu itu tentu saja membuat guru non NIP di Lumajang kaget. Harusnya ini tidak dilakukan untuk sektor pendidikan, karena pendidikan adalah sektor prioritas di Kabupaten Lumajang,” kata Agus Setiawan.

Baca Juga:
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Masih kata Agus Setiawan, guru swasta banyak yang mengabdi dengan sukarela walaupun dengan gaji kecil. Itu semua karena dorongan keinginan untuk memanfaatkan ilmunya di dunia pendidikan.

“Ketulusan para guru Non NIP ini jangan sampai dinilai sebagai relawan pedidikan, namun sebaliknya semua pihak termasuk pemerintah, harus memberikan penghargaan yang tinggi pada profesi guru sebagai bagian dari usaha mencerdaskan anak bangsa,” kata Agus Setiawan kemudian.

Terkait dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Lumajang, seharusnya sebelum penetapan mata anggaran, dicarikan solusi bersama dengan DPRD agar dalam keterbatasan itu tidak sampai memotong honor untuk guru non NIP di Lumajang.

“Kalau dibahas dengan baik, saya masih yakin anggaran untuk honor guru Non NIP ini masih bisa dibayar penuh seperti semula,” ujarnya kemudian.

Baca Juga:
Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Bahkan Agus Setiawan mengatakan, kalau saja dirinya menjadi pengambil kebijakan dalam hal penataan anggaran, maka akan lebih baik jika hono guru Non NIP ini dinaikkan menjadi Rp 1 Juta perbulan.

“Jika saya diberi kesempatan dalam hal penataan anggaran, saya akan naikkan honor gunu Non NIP ini menjadi satu juta. Lumajang pasti mampu melakukan itu, jika tata kelola APBD benar-benar diletakkan pada  prioritasnya,” urainya.

Agus kemudian memberi contoh pengurangan biaya perjalanan dinas yang angkanya mencapai Rp 60 Miliar setahun, sehigga sektor prioritas masih bisa tertangani dengan baik. (*)

Baca Sebelumnya

KPK Nilai Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, Hasil FGD Bersama KAD Jatim

Baca Selanjutnya

Dukung KPK di Sidoarjo, Massa Antikorupsi Desak Tuntaskan Pengusutan Kasus BPPD Sidoarjo

Tags:

Ketua Kadin Lumajang Agus Setiawan Honor Guru Non NIP Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

29 Maret 2026 16:39

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

28 Maret 2026 13:14

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar