Ketua HKTI Jatim Arum Sabil Desak Pemerintah Hidupkan Inpres Kewajiban Penyerapan Susu Lokal

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Naufal Ardiansyah

15 Nov 2024 17:48

Headline

Thumbnail Ketua HKTI Jatim Arum Sabil Desak Pemerintah Hidupkan Inpres Kewajiban Penyerapan Susu Lokal
Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Wilayah Jawa Timur HM Arum Sabil. (2/10/2024). (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur HM Arum Sabil meminta pemerintah menghidupkan kembali Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1985 tentang persusuan nasional.

Inpres Nomor 2 Tahun 1985 ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan sektor susu nasional agar lebih mandiri, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Tujuan utama dari Inpres ini adalah untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memperkuat kesejahteraan peternak sapi perah lokal.

Aturan kewajiban penyerapan susu lokal dihapus pada era krisis finansial Asia 1997-1998 karena intervensi dari Dana Moneter Internasional atau IMF.

Baca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Jatim Siapkan Bibit Jagung KIP Varietas Unggulan untuk Petani

Pada krisis ekonomi 1998, IMF mendorong liberalisasi ekonomi dan membuka pintu bagi impor susu yang lebih tinggi.

Maka dari itu, Arum Sabil berharap Inpres tersebut bisa dihidupkan dan dikawal agar mewajibkan IPS menyerap susu lokal. Ketika susu lokal sudah diserap maksimal namun permintaan masih tinggi, industri bisa diizinkan untuk impor. 

"Pemerintah harus intervensi sebagai bentuk proteksi kepada peternak lokal dengan mewajibkan IPS menyerap hasil susu peternak lokal," tegasnya. 

Arum menekankan untuk Industri Pengelolaha Susu (IPS) agar tidak terlena melakukan impor karena produksi susu di Jawa Timur mencapai 54 persen dari kebutuhan nasional.

Baca Juga:
Kekeringan Panjang, Arum Sabil Ingatkan Upaya Antisipasi Sebelum Debit Menyusut

"Harapan kami dari DPD HKTI mendorong, mendesak kepada IPS ini, jangan terlena dengan fasilitas impor. Silakan menyerap menampung produk susu perah dari peternak yang di koordinir oleh koperasi itu," jelasnya.

Arum menegaskan IPS harus membeli dari peternak sapi perah lokal dengan harga yang sesuai, agar para peternak sapi perah mendapat nilai ekonomi yang sepadan.

"Dengan harga yang tentunya bisa memiliki nilai ekonomi bagi para peternak sapi perah, silakan mau import, kalau memang itu kapasitas itu masih kurang," jelas Arum Sabil.

Arum Sabil menjabarkan di Jawa Timur terdapat industri pengolahan susu atau IPS itu salah satunya adalah PT Nestle Indonesia, PT Indolacto dan PT Greenfield Indonesia dengan kapasitas mencapai 2 ribu ton per hari.

"Kalau 2 ribu ton per hari, kalau misalnya dalam satu tahun 350 hari, berarti sebenarnya kebutuhannya kurang lebih sekitar 700 ribu ton sementara produksi susu di Jawa Timur adalah kurang lebih sekitar 456.343 ton per tahun," rincinya.

"Nah, dari kapasitas terpasang ini sebenarnya lebih 50 persen itu bisa dipasok dari susu lokal, susu peternak," imbuh Ketua Kwarda Jatim ini.

Ia menjelaskan seharusnya sebelum melakuka import susu, pemerintah harus menghitung produksi susu yang bisa diserap oleh IPS.

Adanya punishment dari Mentan untuk larangan import susu oleh IPS, Arum Sabil memberikan apresiasi karena banyaknya peternak sapi perah yang produk susunya tidak terserap.

"Jadi saya mengapresiasi kepada Menteri Pertanian bahwa akan memberikan punishment dengan mencabut izin impornya atau menghentikan izin importnya apabila tidak menyerap susu peternak dengan maksimal," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Usaha Rongsokan di Palembang Terbakar: Lalai Bakar Sampah, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Baca Selanjutnya

Peduli Penyiaran, Pj Gubernur Jatim Sabet Penghargaan Khusus dari KPID Jatim

Tags:

DPD HKTI Jatim Arum Sabil import susu Menteri Pertanian Amran Sulaiman Ketua DPD HKTI Jatim

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar