Ketua DPRK Nagan Raya Bantah Tudingan Memperlambat Pengesahan Rancangan Qanun PDRB

Jurnalis: Basriadi
Editor: Mustopa

1 Mei 2024 05:04

Thumbnail Ketua DPRK Nagan Raya Bantah Tudingan Memperlambat Pengesahan Rancangan Qanun PDRB
Ketua DPRK Nagan Raya, Joniadi .(Foto : Joniadi for: Ketik.co.id)

KETIK, NAGAN RAYA – Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi membantah isu yang berkembangan di sejumlah media massa yang menuding dirinya memperlambat pengesahan Proses Rancangan Qanun Pajak Daerah dan Restrubusi Daerah (PDRB) Nagan Raya Tahun 2024.

Bantahan itu disampaikan oleh Joniadi selaku Ketua DPRK yang memiliki kewenangan dalam pengesahan rancangan qanun tersebut.

Dia menegaskan, belum disahkannya Qanun PDRB tersebut karena Ketua DPRK akan mencari klarifikasi ke Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait isu penghilangan sepihak  hasil pembahasan yang telah disepakati antara DPRK dan Pemkab saat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk anggaran tahun 2024.

Kata Jonniadi, salah satu kesepakatan bersama yang terdengar dihilangkan sepihak oleh Pemkab Nagan Raya salah satu nya adalah anggaran beasiswa santri dan beasiswa untuk siswa berprestasi yang lulus dengan nilai terbaik di setiap SMA yang ada di Nagan Raya  yang nantinya akan dikuliahkan di luar negeri maupun universitas ternama di dalam negeri .

Baca Juga:
Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Menurutnya, poin ini merupakan hal penting agar generasi daerah dapat belajar di perguruan tinggi, baik didalam maupun di luar negeri seperti konsentrasi bagian pertambangan, pertanian yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Sampai saat ini kami masih berusaha menjumpai tim TAPK Kabupaten untuk menanyakan kebenaran hal itu aja dan hingga kini pun belum bisa dijumpai dengan alasan di luar kota,” kata Jonniadi kepada Ketik.co.id, Rabu (01/5/2024).

Jonniadi menegaskan dirinya sama sekali tidak akan menghambat pengesahan Qanun PDRB tersebut, waktu paripurna yang hingga saat ini belum terlaksana karena masih menunggu konfirmasi TAPK untuk berjumpa dengan DPRK.

Dirinya mengaku ada sebagian orang yang menggapnya sepele. Padahal ini merupakan hal serius dan menyangkut dengan kelembagaan dewan.

Baca Juga:
Kolaborasi Puskesmas Alue Bilie dan dr Afzalur Zikri, Beri Layanan Medis Gratis untuk Korban Banjir

“Pemkab sudah mulai sesuka hati mengutak-atik hasil dari pembahasan bersama yang dibahas menghabiskan waktu 2 bulan lebih bersama DPRK sampai Paripurna," lanjutnya.

"Saat sudah disahkan dan dituangkan dalam Qanun Nagan Raya dihilangkan begitu saja, jika itu benar terjadi sama halnya Pemda tidak menghargai keberadaan dewan dan pembahasan yang selama ini kita lakukan tidak ada artinya,” tandas Jonniadi.(*)

Baca Sebelumnya

Antusiasme Tinggi, 145 Pendaftar Joko Roro Kabupaten Malang Ikuti Technical Meeting

Baca Selanjutnya

Kader Gerindra Daftar Cabup Malang Melalui PKB

Tags:

Dprk Nagan Raya qanun PDRB pemkab Nagan Raya

Berita lainnya oleh Basriadi

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

3 Februari 2026 16:01

Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

27 Januari 2026 17:30

Said Atah Minta Harga TBS dan HGU Bermasalah di Nagan Raya Ditertibkan

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

27 Januari 2026 16:44

Kemarau Dua Bulan, Petani Beutong di Nagan Raya Bangun Bendungan Darurat

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

22 Januari 2026 18:27

Peduli Kesehatan Warga Lingkar Perusahaan, PT BEL Hadirkan Belakesling

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

22 Januari 2026 12:09

Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

13 Januari 2026 14:16

PT BEL Raih Dua Penghargaan Kategori Gold di ISDA Award 2025

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar