Ketua DPRD Lumajang Undang Banyak Unsur Keagamaan saat Uji Publik Raperda Pesantren

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

19 Apr 2025 16:30

Thumbnail Ketua DPRD Lumajang Undang Banyak Unsur Keagamaan saat Uji Publik Raperda Pesantren
Uji publik Raperda Pesantren di DPRD Lumajang (Foto: DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviyani SH berharap dengan mengundang seluruh unsur keagamaan dan lembaga terkait, rancangan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Lumajang benar-benar memberikan masukan yang positif.

Dalam uji publik yang berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, Hj. Oktaviyani mengatakan semua masukan dari berbagai unsur ini diharapkan dapat mewujudkan Perda Pengembangan Pesantren yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

“Dengan hadirnya banyak unsur dalam kesempatan ini kita berharap Raperda ini bermanfaat untuk pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat," kata Hj. Oktaviyani.

"Harapan kami Raperda ini juga dapat menjadi landasan kuat bagi pesantren untuk tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” sambungnya.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Unsur yang diundang dalam kesempatan ini diantaranya Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait serta sejumlah lembaga lainnya.

Hj. Oktaviyani juga menjelaskan, uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Raperda di DPRD Lumajang.

“Tujuannya adalah untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait. Dengan demikian, Raperda yang dihasilkan dapat lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Masih kata politisi Gerindra ini, kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini uji publik ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren di Kabupaten Lumajang.(*)

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Baca Sebelumnya

Cegah Kecurangan Zonasi, Dispendik Surabaya Wajibkan KK Minimal 1 Tahun Sebelum PPDB

Baca Selanjutnya

‎Polisi Selidiki Kebakaran Angkot Bermuatan BBM di Kota Batu  ‎

Tags:

Raperda Pengembangan pesantren DPRD Lumajang berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar