Ketua DPRD Lumajang Berharap PT KJB Tunjukkan Dokumen UKL-UPL

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Rahmat Rifadin

5 Jun 2025 11:16

Thumbnail Ketua DPRD Lumajang Berharap PT KJB Tunjukkan Dokumen UKL-UPL
Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani SH (Foto: DPRD Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Sebagai sebuah lembaga usaha yang mengelola lahan cukup luas, seharusnya PT.Kalijeruk Baru (KJB) bisa menunjukkan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang dimilikinya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH ketika ditemui media ini di kantornya, Rabu 4 Juni 2025). Dijelaskan kepemilikan dokumen HGB juga harus dilengkapi dengan sejumlah perijinan lainnya, ketika akan didaftarkan di Online Single Submission atau OSS.

“Kemarin itu tidak ditunjukkan, saya berharap pada pertemuan yang akan datang harus ditunjukkan kepada kita sebagai bahan rekomendasi kita kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk diteruskan kepada yang berwenang melakukan evaluasi jika memang diperlukan,” kata Hj. Oktafiyani.

Masih kata Oktafiyani, Dokumen UKL-UPL ini memang menjadi kewajiban dari setiap perusahaan sebelum memulai operasinya, karena setiap perusahaan sudah pasti akan dampak kepada masyarakat sekitarnya.

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Sebelumnya, ratusan warga berdemonstrasi ke DPRD Lumajang meminta penutupan PT. KJB dan pencabutan ijin HGU-nya seluas lebih dari 1.000 hektar, karena terjadi pemotongan kayu keras dan diganti dengan tanaman tebu yang luasannya menurut warga sudah lebih dari 50 persen luasan HGU tersebut.

Warga yang mengadu ke DPRD menyampaikan kekhawatirannya akan terjadi banjir karena kawasan HGU PT. KJB tersebut berada diatas pemukiman warga.

Sementara itu Direktur PT. PJB Mayyo Walla yang ditemui awak media di DPRD Lumajang pekan kemarin mengaku, pemotongan kayu keras yang menjadi basis usahanya dilakukan dalam rangka peremajaan tanaman, sehingga harus diganti sementara dengan tanaman lain yang juga masuk katagori tanaman perkebunan, dalam hal ini tebu.

Mayo Walla juga menepis dugaan bahwa lahan tersebut disewakan pihak ketiga. Diakui seluruh lahan tebu yang ditanam adalah milik sendiri dan luasannya baru 400 hektar. Mayo Walla juga mengklaim bahwa tanaman tebu aman karena juga mampu menyerap air saat musim penghujan.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Mayo juga mengatakan bahwa lama tanaman tebu diperkirakan sampai 7 tahun, sebelum dikembalikan kepada tanaman semula seperti kopi, kakao dan karet. (*)

Baca Sebelumnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kepala DLH Aceh Singkil: Ayo Hentikan Polusi Plastik

Baca Selanjutnya

Gercep Tangani Banjir Lamongan, Plt. Gubernur Emil Pastikan Bantuan Pengurukan dan Logistik

Tags:

PT. KJB DPRD Lumajang UKL - UPL berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar