Ketakutan, Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Malang Meyerahkan Diri

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

10 Mar 2024 02:41

Thumbnail Ketakutan, Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Malang Meyerahkan Diri
Satreskrim Polres Malang ketika merilis kasus Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Malang Meyerahkan Diri. (Foto : Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Seorang pelaku begal payudara di Kabupaten Malang yang viral di media sosial menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Sabtu (9/3/2024). Pelaku beraksi di Jalan Terusan Sengkaling Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat, (8/3/2024) malam.

Pelaku yang diamankan berinisial RAP (20), Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan KBO Satreskrim Polres Malang Iptu A Taufik.

"Saat ini untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan," ujar Iptu A Taufik.

Ia mengatakan, pelaku menyerahkan diri karena ketakutan, lantaran video aksinya itu tersebar di media sosial.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Akhirnya kami melakukan penulusuran terhadap korban, sehingga yang bersangkutan mau membuat laporan ke kepolisian," kata mantan Kasihumas Polres Malang ini.

Perwira Pertama atau Pama Kepoisian ini menyebutkan korban dan tersangka ini sebenarnya masih satu kampus yang sama.

Tindak begal payudara tersebut kata ia menimpa W (18), mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi, yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kota Malang.

Saat itu, korban sedang kembali ke kosannya usai bertandang ke salah satu kawannya, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 19.34 WIB.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Pada saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor berjalan pelan melintasi jalan alternatif di jembatan Swereg belakang Sengkaling, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau. Setelah melewati jembatan, tersangka yang saat itu melihat situasi sepi, memepet kendaraan korban, dan dengan spontan meremas bagian sensitif pada korban," jelasnya.

Mendapati hal itu, kata ia, korban langsung berteriak dan berupaya mengejar tersangka sambil merekam video menggunakan ponselnya. Hingga kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial.

Menyusul penyebaran video kejadian yang menjadi viral di Instagram, tim Satreskrim Polres Malang segera melakukan pelacakan terhadap tersangka. 

Tersangka, seorang mahasiswa di kampus yang sama dengan korban, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Dau setelah menyadari bahwa videonya telah menjadi perbincangan luas di media sosial.

Masih kata Iptu A Taufik, tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh, yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatan tersebut. RAP disinyalir tidak bisa menahan syahwatnya ketika melihat korban bekendara di kondisi jalan yang sepi.

“Tersangka mengakui (melakukan) ini baru pertama kali, motifnya karena tersangka sebelumnya memang sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kata Iptu A Taufik, tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 9 tahun penjara. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Ramadan, Menko Polhukam RI dan MUI Pusat Bahas Hal Ini

Baca Selanjutnya

Sambut Bulan Ramadan, Warga Binaan Rutan Situbondo Gelar Doa Bersama

Tags:

Begal Payudara Polres Malang Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar