KETIK, PACITAN – Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Indra Erdin Hardianto (26), ditemukan tewas di perahu "Dua Putera" yang tengah berlayar sekitar 2 mil dari perairan Teluk Tamperan, Pacitan, Sabtu, 19 Oktober 2024. 

Pria asal Lingkungan Jaten, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan itu diduga meninggal akibat keracunan gas buang genset yang menyala di atas perahu.

Berdasarkan keterangan dari Ditpolairud Polda Jawa Timur, perahu yang dinakhodai Sugito (53) bersama Indra berangkat dari pelabuhan untuk mencari benih lobster.

Namun, pada Minggu, 20 Oktober 2024, pagi, perahu ditemukan dalam kondisi terombang-ambing oleh dua nelayan lain, Sogimin dan Cimot.

Keduanya mendapati Sugito dan Indra terbaring tak sadarkan diri.

Baca Juga:
Korsleting Akibat Sound System Tak Dicabut, Rumah Perangkat Desa di Pacitan Hangus Terbakar

Setelah dilakukan evakuasi hingga ke daratan, Indra dinyatakan meninggal dunia di RSUD Pacitan, sementara Sugito masih dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif.

Komandan Pos Pengamat Tamperan, Letda Laut Agung Utomo, menjelaskan bahwa dugaan sementara adalah kedua nelayan tersebut keracunan gas dari genset yang mereka gunakan di perahu.

"Hasil visum menunjukkan bahwa penyebab kematian Indra adalah keracunan gas buang mesin genset yang menyala di atas perahu, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," ungkapnya, Senin, 21 Oktober 2024.

Insiden ini dinyatakan sebagai kecelakaan murni, pun pihak keluarga korban telah menerima dengan lapang dada dan tidak mengajukan permintaan otopsi lanjutan.

Baca Juga:
Soroti Degradasi Nilai Pancasila, PMII Pacitan Minta Pejabat Bisa Jadi Contoh Anak Muda

Jasad Indra, kemarin, Minggu, 20 Oktober 2024 telah diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman. (*)