Kenaikan UMK Pacitan Dibahas Pekan Ini, Libatkan Pengusaha dan Serikat Pekerja

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

17 Des 2025 17:02

Thumbnail Kenaikan UMK Pacitan Dibahas Pekan Ini, Libatkan Pengusaha dan Serikat Pekerja
Rapat pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan tahun 2025 yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja, 11 Desember 2024. (Foto: Disdagnaker for Ketik)

KETIK, PACITAN – Menjelang akhir tahun, pembahasan kenaikan UMK Pacitan tahun 2026 mulai dimatangkan. 

Dewan Pengupahan akan menggelar rapat resmi pada pekan ini, Jumat siang, 19 Desember 2025, untuk merumuskan usulan besaran upah minimum.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan, Supriyono, menjelaskan, pembahasan UMK melibatkan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pengusaha, serta serikat buruh atau pekerja. 

"Seluruh unsur tersebut akan duduk bersama dalam menentukan besaran usulan UMK Pacitan," jelas Supriyono, Rabu, 17 Desember 2025.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Namun, ia mengatakan hingga saat ini belum ada angka sementara maupun kisaran kenaikan UMK yang mengemuka.

“Belum ada,” katanya.

Menurutnya, pembahasan UMK tahun ini tetap mengacu pada sejumlah indikator utama. Di antaranya kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, serta pertumbuhan ekonomi (PE).

“Faktor yang menjadi pertimbangan utama itu KHL, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga:
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Sementara dari sisi mekanisme, ia menyebut tidak ada perbedaan berarti dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tidak ada, tahun ini untuk nilai alfa antara 0,5 sampai 0,9 tergantung kesepakatan Dewan Pengupahan mana yang dipakai,” jelasnya.

Ditanya terkait kondisi perekonomian daerah yang mempengaruhi kenaikan, Supriyono justru berharap. 

"Semoga tidak berdampak signifikan terhadap usulan kenaikan UMK tahun ini," pintanya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan ditargetkan rampung pada Jumat sore dan langsung dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Setelah itu, hasil pembahasan baik sementara maupun final dapat disampaikan ke publik.

“Jumat sore rampung dan langsung dikirim ke provinsi. Setelah itu bisa disampaikan ke publik,” tutup Supriyono.(*)

Baca Sebelumnya

Perumdam Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak Hentikan Distribusi Air Bersih di 13 Wilayah, Ini Daftarnya

Baca Selanjutnya

Prakarsa Kades, Walau Berbekal Batang Kelapa Jembatan Suka Makmur Aceh Singkil Sudah Bisa Dilalui

Tags:

UMK Pacitan Kenaikan UMK 2026 Disdagnaker Pacitan Dewan Pengupahan upah minimum pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar