Kemudahan Pelaporan Pajak Daerah melalui e-SPTPD di Kabupaten Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

6 Nov 2024 20:55

Thumbnail Kemudahan Pelaporan Pajak Daerah melalui e-SPTPD di Kabupaten Blitar
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, ST.MM, Rabu 6 November 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar telah meluncurkan aplikasi berbasis web bernama e-SPTPD (elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah). Aplikasi ini memungkinkan para wajib pajak untuk melaporkan dan membayar kewajiban pajak mereka secara online, memberikan kemudahan serta efisiensi dalam pelaporan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menjelaskan bahwa aplikasi e-SPTPD sangat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

“Aplikasi ini terkoneksi dengan sistem perbankan dan aplikasi informasi Pajak Daerah (e-Pada), sehingga wajib pajak hanya perlu mengisi laporan melalui e-SPTPD dari rumah dan langsung melakukan pembayaran. Semua transaksi sudah tercatat otomatis di e-Pada,” ujar Asmaningayu Dewi Lintangsari, Rabu 6 November 2024.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan berbagai metode, termasuk QRIS Bank Jatim, Virtual Account BNI 46, serta kode billing dari Bank Jatim. Pajak daerah yang dapat dilaporkan melalui e-SPTPD antara lain Pajak Mineral Logam bukan Batuan (MBLB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman, perhotelan, jasa kesenian, hiburan, serta pajak parkir.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Batas waktu pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah adalah 10 hari kerja setelah masa pajak berakhir. Sebagai contoh, untuk pembayaran pajak bulan Oktober, wajib pajak memiliki waktu hingga 10 hari kerja pertama di bulan November. Jika lewat dari batas waktu tersebut, wajib pajak akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Asmaningayu Dewi Lintangsari berharap, “Dengan adanya aplikasi e-SPTPD ini, para wajib pajak di Kabupaten Blitar dapat memanfaatkan kemudahan pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Membayar dan melaporkan Pajak Daerah adalah kewajiban setiap wajib pajak daerah.”

Aplikasi e-SPTPD diharapkan dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat proses penerimaan pajak di Kabupaten Blitar, sejalan dengan komitmen Bapenda untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. (*) 

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan
Baca Sebelumnya

Paslon Nomor Urut 1 Pilkada Kota Batu Komitmen Kembangkan Destinasi Wisata Desa

Baca Selanjutnya

13 Ribu Guru FKDT Kabupaten Bandung Siap Menangkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Tags:

Pelaporan pajak Blitar Kabupaten Blitar aplikasi e-SPTPD

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar